HeadlineLensa Terkini

Direndam dan Dianiaya Senior, Prajurit TNI Kaltara Tewas

Seorang anggota TNI Yonif 614/Raja Pandita, Prada MAP, tewas setelah direndam dan dipukul oleh dua seniornya, pada Sabtu (5/11) lalu. Kedua senior yang diduga melakukan penganiayaan ini adalah Pratu AH dan Pratu MF. 

“Yang dilakukan kedua pelaku menyuruh korban berendam di kolam, guling, dan adanya pemukulan. Sebagai akibat dari pukulan tersebut, Prada MAP tidak sadarkan diri,” tutur Kolonel Inf Taufik Hanif selaku Kapendam VI/Mulawarman, dikutip pada Senin (14/11).

Usut punya usut, tindakan penganiayaan itu dipicu rasa kesal kedua pelaku, karena Prada MAP keluar tanpa izin. Akibatnya, korban mendapatkan hukuman dengan direndam dan dianiaya. Naas, korban kemudian tidak sadarkan diri dan lekas dievakuasi di UGD RSUD Malinau.

“Prada MAP langsung ditangani oleh dr Indy, dokter yang bertugas di UGD RSUD Malinau, dan Prada MAP dinyatakan meninggal dunia dengan analisis gagal pada pernapasan pada Sabtu tanggal 5 November 2022, pukul 12.25 Wita,” lanjut Taufik.

Kasus ini langsung ditindaklanjuti dengan dilakukannya investigasi oleh Danpomdam VI/Mulawarman. Taufik menuturkan, bahwa kedua pelaku merupakan anggota Kipan E Yonif 614/Rjp dan saat ini telah diamankan oleh Denpom VI/ 3 Bulungan.

Sementara jenazah Prada MAP sendiri, diketahui telah diantarkan ke kampung halamannya di Balangan, Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan, untuk segera dimakamkan.

Akibat kasus ini, TNI AD akan langsung melakukan evaluasi terhadap berbagai permasalahan yang ada antar anggotanya.

“TNI AD tentu saja terus melakukan evaluasi terhadap setiap permasalahan yang terjadi pada prajurit dan satuan. Kepala Staf Angkatan Darat telah berulang kali memberikan penekanan kepada prajurit untuk menghindari tindakan kekerasan. Namun masih saja terjadi seperti di Yonif 614/RP,” tutur Kepala Dinas TNI AD (Kadispenad) Brigjen Hamim Tohari dalam keterangannya.

Hamim mengatakan, bahwa evaluasi ini akan dilakukan di forum apel Komandan Satuan. Permasalahan pengawasan adalah salah satu hal yang akan dievaluasi.

Sedangkan, untuk para pelaku dijelaskan bahwa adanya unsur pidana di dalamnya, maka hukuman yang akan diterima ditentukan oleh pengadilan militer setelah melaksanakan sidang. (RY/L44)

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *