Lensa Terkini

Dianggap Jawa-Sentris, Logo Halal Baru Tuai Pro dan Kontra

Kementerian Agama melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menetapkan logo halal terbaru yang berlaku secara nasional. Logo halal yang baru kini tak lagi berwarna hijau dengan tulisan halal di tengahnya. Logo halal baru yang kini dominan menggunakan warna ungu dan sekilas tampak seperti gunungan dengan tulisan ‘Halal Indonesia’ di bagian bawah.

Perubahan logo halal yang baru ini pun mendapat komentar beragam dari warganet. Melalui Twitter, topik logo halal menjadi salah satu trending topic di linimasa Twitter Indonesia.

Baca juga: Berlaku Nasional BPJPH Rilis Tahap Penggunaan Label Halal Indonesia

Banyak netizen yang menyebut bahwa logo halal yang baru lebih mirip dengan ‘gunungan’ yang biasa digunakan dalam pentas wayang kulit. Bahkan, logo halal yang baru ini juga memiliki kesan Jawa-sentris.

“Logo baru ini mencerminkan pola pikir yang sempit, Jawa-sentris. Tidak berwawasan nusantara apalagi mendunia. Dunia tahu, bahwa Islam-lah yang mengusung pentingnya pangan Halal. Tidak mudah dikenali oleh warga dunia yang menjadi tujuan expor pangan, berpotensi menurunkan daya saing,” ujar akun @khamimneutron di media sosial Twitter.

Beberapa netizen juga membandingkan logo halal dari Kementerian Agama dengan negara lain. Semua logo halal dari negara-negara tersebut, menampilkan dengan jelas tulisan Arab seperti yang ada pada logo halal versi MUI. Sedangkan, tulisan Arab dalam logo halal yang baru, sulit untuk dibaca.

Namun di samping itu, ada juga warganet yang memaklumi penggunaan logo halal baru. Berlawanan dari opini yang menyebut tulisan Arab di logo halal baru sulit dibaca, pengguna Twitter ini mengatakan, pada logo halal baru terdapat tulisan berbahasa latin yang bisa dibaca semua orang. Ia juga mengatakan, logo tersebut bukan mirip wayang, melainkan seperti kubah masjid.

Tak hanya netizen, beberapa tokoh nasional juga menyampaikan opininya terkait logo halal baru. Salah satu tokoh nasional yang menyampaikan kritik pada logo halal baru adalah Fadli Zon, anggota DPR dari Gerindra. Kritik tersebut disampaikannya melalui media sosial Twitter.

“Seharusnya tulisan ‘Halal’ bisa terbaca jelas (informatif) dan bukankah ada kaidah dalam penulisan kaligrafi? Karena itu logo ‘Halal’ di seluruh dunia tetap jelas bahasa Arab-nya, dengan brand warna hijau,” ucapnya.

Sementara, PP Muhammadiyah tak mempermasalahkan logo tersebut. “Tidak masalah. Logo bukan hal yang subtansif,” kata Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti dikutip dari berbagai sumber.

Baca juga: Label Halal Baru Dianggap Jawa Sentris, Begini Klarifikasi Kemenag

Ia mengatakan yang terpenting yakni kepastian jaminan produk. “Yang sangat penting adalah kepastian dan jaminan bahwa produk yang diberi label halal itu benar-benar halal. Ada beberapa persoalan terkait prosedur, objektivitas, biaya, pelayanan, dan sebagainya,” tambah Abdul Mu’ti. (YM/L44)

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *