Lensa Manca

China Bantah Filipina Soal 220 Kapal Masuk Laut China Selatan

China menanggapi pernyataan Filipina mengenai 220 kapal yang masuk ke wilayahnya yang berada di perairan Laut China Selatan. Menurut Kementerian luar negeri China, kapal-kapal tersebut adalah kapal penangkap ikan yang sedang berlindung dari cuaca buruk.

China menolak klaim Filipina yang mengatakan kapal-kapal tersebut datang untuk bertujuan memiliterisasi daerah tersebut.


“Baru-baru ini, karena kondisi laut, beberapa kapal penangkap ikan China berlindung dari angin dekat Whitsun Reef,” kata Juru Bicara Kemlu China Hua Chunying kepada wartawan pada Senin (22/3), dilansir dari AFP.

“Kami yakin ini sangat normal, dan berharap semua pihak bisa mempertimbangkannya secara rasional.”

Penjaga pantai Filipina melaporkan ada sekitar 220 kapal terlihat tertambat di Whitsun Reef, yang disebut Manila sebagai Julian Felipe Reef, pada 7 Maret lalu. Whitsun Reef berada dalam zona ekonomi eksklusif Manila.

Menurut pejabat keamanan Filipina, kapal-kapal itu adalah kapal penangkap ikan yang diyakini diawaki oleh personel terlatih militer China.

Satuan tugas lintas-pemerintah Filipina mengatakan kehadiran mereka di daerah itu meningkatkan kekhawatiran tentang penangkapan ikan yang berlebihan dan kerusakan lingkungan laut, serta risiko terhadap navigasi yang aman.

Armada penangkap ikan China telah lama dicurigai digunakan sebagai milisi maritim untuk membantu menegakkan klaim teritorial Beijing, meskipun China telah mengecilkan klaim tersebut.

Manila meminta China untuk “segera menarik kembali kapal-kapal ini yang melanggar hak maritim kami dan melanggar batas wilayah kedaulatan kami”.

Namun Beijing membantah klaim tersebut, dengan mengatakan bahwa “untuk waktu yang lama, kapal penangkap ikan China telah memancing di perairan dekat terumbu karang”, yang dikatakan sebagai bagian dari Kepulauan Spratly yang diperebutkan dengan Jepang.

China selama ini sudah mengklaim hampir seluruh wilayah LCS, yakni sekitar 90% yang meliputi area seluas sekitar 3,5 juta kilometer persegi (1,4 juta mil persegi), dengan konsep sembilan garis putus-putus (nine-dash line).

Klaim teritorial sepihak tersebut tumpang tindih dengan klaim beberapa negara ASEAN dan Taiwan. Selain dengan China, LCS sendiri berbatasan dengan Brunei Darussalam, Kamboja, Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura, Taiwan, Thailand, dan Vietnam.

Sementara pada 2016, pengadilan internasional membatalkan klaim China atas 90% Laut China Selatan, tetapi Beijing tidak mengakui keputusan itu dan menyebutnya palsu.

Sumber : CNBC

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *