Lensa Jogja

Cegah Pelanggaran Keimigrasian, Imigrasi Jogja Gelar Operasi Gabungan

Kantor Imigrasi Yogyakarta menggelar operasi gabungan bersama Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sleman, Kepolisian Resor Sleman, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Sleman serta beberapa instansi terkait lainnya, pada Jumat (07/07).

Operasi gabungan ini dilaksanakan dalam rangka mencegah pelanggaran keimigrasian atau pelanggaran lainnya yang dilakukan oleh Warga Negara Asing (WNA) yang berada di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta, khususnya di Kabupaten Sleman.

Kepala Kantor Imigrasi Yogyakarta, Najarudin Safaat dalam arahannya menyampaikan bahwa pengawasan orang asing tidak hanya menjadi tugas dari Imigrasi, melainkan juga sebagian tugas dari instansi lain.

“Oleh karena itu pelaksanaan operasi gabungan ini sangat perlu ketika nanti di lapangan ada kegiatan orang asing yang menjadi tugas dan fungsi masing-masing instansi, maka akan dapat langsung ditangani,” jelasnya.

Operasi gabungan ini menyasar beberapa perusahaan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Sleman dan mempekerjakan WNA di antaranya PT Jogja Glove Indonesia, PT Mataram Tunggal Garment, PT Sport Glove Indonesia, serta beberapa perusahaan lainnya.

Dalam melaksanakan operasi gabungan ini, petugas memeriksa dokumen-dokumen yang dimiliki oleh WNA di antaranya seperti paspor, izin tinggal, izin bekerja dan lain sebagainya.

Hasil dari operasi gabungan tersebut, tidak ditemukan pelanggaran keimigrasian ataupun pelanggaran administrasi lainnya oleh WNA maupun perusahaan yang mempekerjakan WNA.

Meski tidak ditemukan pelanggaran, Kantor Imigrasi Yogyakarta akan tetap berkoordinasi dengan instansi lainnya untuk terus melakukan pengawasan WNA yang berada di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta guna memastikan WNA tersebut melakukan kegiatan sesuai dengan izin tinggal yang dimiliki. (SC/L44)

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *