HeadlineLensa Jogja

Antisipasi Dinpar Sambut Libur Nataru Cegah Lonjakan Kasus Covid-19

Libur akhir tahun Natal dan tahun baru menjadi hal yang paling dikhawatirkan oleh para pemerintah. Pasalnya, di libur nataru ini biasanya masyarakat menggelar pesta dengan kerumunan masa yang lumayan banyak. Mengingat pandemi Covid-19 di Indonesia belum berakhir, bahkan varian baru virus Covid-19 yakni Omicron mulai masuk di negara tetangga kita, yakni Malaysia dan Singapura.

Dikhawatirkan pada libur nataru mendatang dapat menyebabkan lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia khususnya Kabupaten Sleman. Melihat hal ini, Dinas Pariwisata Kabupaten Sleman telah menyusun strategi untuk mencegah penyebaran kasus Covid-19 pada libur nataru mendatang.

Sesuai dengan peraturan yang dikeluarkan oleh Kemendagri pada tanggal 22 November 2021 mengenai libur nataru, Dinas Pariwisata akan melarang adanya pesta perayaan tahun baru di berbagai titik di Kabupaten Sleman. Jika masih ada yang menggelar pesta perayaan tahun baru, maka akan dikenakan sanksi terkait.

Destinasi wisata di masa nataru dibatasi 50 persen dari total kapasitas. Pada destinasi wisata, hotel, dan restoran akan diterapkan syarat sertifikat CHSE, aplikasi Peduli Lindungi, serta aplikasi Visiting Jogja untuk reservasi. Protokol kesehatan di lapangan akan lebih diperketat.

Sehingga, dengan berbagai aturan tersebut diharapkan pada libur nataru mendatang tidak terjadi lonjakan kasus Covid-19 yang signifikan di Kabupaten Sleman. (lensa44.com/UW)

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *