Lensa Terkini

BEM FH Universitas Bengkulu Dibekukan Usai Kritik Kampus

Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum Universitas Bengkulu resmi dibekukan oleh pihak kampus melalui surat keputusan nomor 3098/UN30.8/HK/2021 yang dikeluarkan pada Selasa (10/8). Pembekuan organisasi mahasiswa ini diduga karena BEM FH melancarkan kritiknya terhadap kampus terkait pelayanan yang tidak diberikan dengan baik.

Melansir dari tempo.co, Rabu (11/8) dalam surat keputusan tersebut menyebutkan nama-nama yang tergabung dalam organisasi tersebut untuk tidak lagi melakukan aktivitas dengan mengatasnamakan BEM FH yang telah dibekukan sampai 15 Januari 2022 mendatang. Wakil Dekan III Fakultas Hukum Universitas Bengkulu, Adre Sutmaidi, mengatakan bahwa ia tidak menampik kebebasan berpendapat mahasiswa, namun menurutnya, kritik yang dilakukan oleh BEM FH telah melanggar etika dan merusak nama baik universitas.

“Apa yang mereka lakukan tanpa dasar, tidak sesuai aturan dan etika yang merugikan FH Unib,” kata Edra.

Gubernur BEM FH Universitas Bengkulu, Maulana Taslam, mengatakan bahwa sampai saat ini belum mendapat jawaban yang jelas terkait alasan pembekuan organisasi mahasiswa tersebut. Selain itu, instagram @bem.fhunib usai mengunggah kritikan terhadap kampus pada 23 Juli 2021 lalu, kembali mengunggah foto berupa informasi bahwa akun Whatsapp Maulana Taslam telah diretas oleh pihak yang tidak bertanggung jawab tak lama setelah itu, Taslam juga sudah melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib. (AKM/L44)

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *