Lensa Terkini

Kemenag Siap Bayarkan Tukin Guru dan Dosen Terutang 2T

Melalui situs resmi Kementerian Agama Rabu (23/6), Menteri Agama Republik Indonesia Yaqut Cholil Qoumas mengumumkan bahwa usulan anggaran pembayaran selisih tunjangan kinerja (tukin) guru dan dosen yang berada di bawah naungan kemenag, dan terutang sejak 2015 hingga 2018 sudah siap dibayarkan.

“Sudah disetujui pemerintah, jumlahnya lebih dari dua triliun rupiah,” ungkapnya.

Yaqut menjelaskan, bahwa sejak ia resmi menjabat sebagai Menteri Agama RI, ia kerap mendapat keluhan dari para guru dan dosen terkait selisih tukin yang tak kunjung turun. Menanggapi hal itu, kemudian Yaqut langsung mengkomunikasikan kepada presiden dan melayangkan surat kepada Menteri Keuangan dengan No. B-071/MA/KU.01.1/03/2021 pada 16 maret 2021 lalu mengenai usulan tambahan anggaran tahun 2021.

Lebih lanjut, surat yang dilayangkan Menteri Agama direspon cepat oleh Menteri Keuangan dengan menerbitkan surat No: S-103/mk.2/2021 pada 30 Mei 2021 tentang Penetapan Satuan Anggaran Bagian Anggaran 999.08 (SABA 999.08) dari BA BUN, yang menetapkan alokasi tambahan sebesar 2.030.479.924.000,00.

Untuk pencairannya, lanjut Menag, akan diperuntukkan kepada 95.930 tenaga pendidik, terdiri atas 85.820 guru dan 10.100 dosen. Mereka tersebar di 2.455 satuan kerja meliputi, Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN), Kanwil Kementerian Agama Provinsi, Kankemenag Kabupaten/Kota, Serta Madrasah Tsanawiyah (MTsN), dan Madrasah Aliyah (MA)

Menag juga berpesan, agar seluruh pimpinan satuan kerja bertanggung jawab atas percepatan pencairan tunjangan kinerja tersebut, dan tidak boleh ada penyelewengan. Serta berharap semoga tunjangan kinerja ini bisa bermanfaat bagi para tenaga pendidik. (AKM/L44)

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *