HeadlineLensa Terkini

Aktivis ’98 Seret Dua Putra Jokowi ke KPK, Dugaan Cuci Uang dan KKN

Dua putra dari Presiden Jokowi yaitu Gibran dan Kaesang, diketahui telah dilaporkan ke lembaga antirasuah KPK, oleh mantan Aktivis ‘98 yang juga dosen di Universitas Negeri Jakarta, Ubedilah Badrun.

Ubedilah membawa laporan ini pada Senin (10/1) ke gedung KPK. Dalam gugatannya, ia menyebut bahwa ada dugaan tindak korupsi dan indikasi KKN terhadap kedua terlapor kepada pihak tertentu.

“Laporan ini terkait dengan dugaan Tindak Pidana Korupsi dan/atau Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) berkaitan dengan dugaan KKN relasi bisnis anak presiden dengan grup bisnis yang diduga terlibat pembakaran hutan,” kata Ubedilah dalam keterangannya, dikutip pada Selasa (11/1).

PT Sinar Mas Grup, perusahaan yang terjerat kasus pembakaran hutan di Palembang pada 2015 silam, disebut oleh Ubedilah berafiliasi dengan perusahaan milik putra Jokowi. Ia menyebut bahwa PT Sinar Mas Grup mendapat suntikan dana dalam jumlah besar dari perusahaan yang diduga milik Kaesang dan Gibran.

“Patut diduga telah terjadi KKN antara Grup SM dengan anak-anak presiden yang dampaknya secara langsung telah merugikan keuangan negara dan secara tidak langsung di saat yang sama telah memperkaya anak-anak presiden,” jelasnya.

Selain itu, Ubedilah juga meminta kepada KPK untuk memanggil Presiden Jokowi guna menjelaskan duduk perkara yang sebenarnya.

“Bila perlu presiden dipanggil untuk menjelaskan posisi ini,” tandasnya. (AKM/L44)

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *