Lensa Terkini

Akhirnya! Pemerintah Bangun Iklim Kerja Ramah Disabilitas

Pemerintah berkomitmen untuk bangun iklim kerja yang ramah untuk buruh penyandang disabilitas melalui Kementerian Ketenagakerjaan. Hal itu dipertegas oleh Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja, Kementerian Ketenagakerjaan, Haiyani Rumondang.

“Ketika berbicara tentang perlindungan ketenagakerjaan bagi penyandang disabilitas, Pemerintah Indonesia memiliki komitmen untuk memberikan perlindungan inklusif kepada penyandang disabilitas,” kata Haiyani, dikutip Jumat (16/9).

Haiyani juga menjelaskan bahwa terdapat jaminan persamaan dan perlakuan yang tidak diskriminatif dalam memperoleh pekerjaan, serta negara mewajibkan pengusaha untuk memberikan perlindungan kepada penyandang disabilitas. Aturan tersebut tercatat dalam UU Ketenagakerjaan Nomor 13/2003 pasal 5, 6, dan 67.  

Hal ini dalam pelaksanaannya disebut dengan pekerja inklusif, yang dapat diartikan sebagai konsep ketenagakerjaan dengan mempertimbangkan aspek penghormatan terhadap HAM, yaitu mengikutsertakan setiap orang atas dasar kesetaraan.

“Kesetaraan dalam aspek ketenagakerjaan memastikan penyandang disabilitas dalam proses rekrutmen, penempatan kerja, pelatihan kerja dan pengembangan karir dilakukan secara adil dan tanpa diskriminasi,” terangnya.

Atas hal ini, ia pun menyinggung para pengusaha, pemerintah, BUMN dan BUMD untuk memperhatikan tentang ketentuan kewajiban mereka mempekerjakan para penyandang disabilitas, minimal 2% dari total pegawai. Sementara untuk pengusaha swasta minimal 1%.

Selain itu, ia menyampaikan bahwa seharusnya terdapat kesepakatan obyektif antara pekerja dan para pengusaha. Seperti memberikan sanksi kepada para pengusaha swasta dan non swasta yang tidak memihak penyandang disabilitas.

Kemudian juga memberikan reward kepada mereka yang telah memberikan kesempatan kerja yang layak dan setara kepada para penyandang disabilitas. (NCA/L44)

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *