HeadlineLensa JogjaLensa Terkini

Ajak Adik Bobol Bengkel Tetangga, Pelaku Pencurian di Bantul Terancam 7 Tahun Penjara

MAW, warga Pleret, Bantul, Yogyakarta yang merupakan seorang residivis pencurian celana panjang, kini kembali melakukan pencurian dan sasarannya adalah tetangganya sendiri.

Diketahui, MAW bahkan sudah memiliki usaha bengkel onderdil sendiri. Namun, dirinya tetap nekat membobol bengkel tetangganya dan menggasak seluruh onderdil bekas di dalamnya, mulai velg motor, karburasi, hingga footstep menggunakan sebilah palu dan kunci pas.

Mirisnya, pelaku dalam aksinya juga mengajak adik kandungnya berinisial MY. Selain itu, ada juga dua orang lainnya yang terlibat dalam pencurian ini, yakni MNS dan WM. Keempat pelaku kini sudah diamankan Kepolisian Sektor Pleret.

Dalam pengakuan pelaku, seluruh barang curian tersebut selanjutnya dijual kepada pengepul barang rongsokan seharga Rp600 ribu rupiah. Hasilnya lantas dibagi secara merata untuk bersenang-senang.

“Kata pelaku itu spontan untuk melakukan pencurian,” kata Kapolsek Pleret,  kompol Titik Esti Handayani, Selasa (28/3).

Akibat pencurian tersebut, korban disinyalir menderita kerugian sebesar Rp7 juta rupiah. Selain onderdil bekas hasil curian, polisi juga mengamankan kendaraan milik pelaku sebagai barang bukti.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, keempat pelaku  akan disangkakan pasal 363 dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (JACK/L44)

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *