Indonesia dan Tiongkok Resmi Gunakan Mata Uang Lokal Untuk Transaksi Bilateral
Untuk memperluas penggunaan mata uang lokal, Bank Indonesia (BI) dan People’s Bank of China (PBC) resmi meneken kerja sama untuk mulai menggunakan mata uang lokal (Local Currency Settlement/LCS) dalam setiap transaksi bilateral setelah ini.
Dalam keterangan yang diterbitkan pada Senin (6/7), BI menyebutkan tidak hanya antara Indonesia dan Tiongkok yang akan terlibat dalam kerja sama ini, namun juga melibatkan negara tetangga seperti Jepang, Malaysia dan Thailand.
“Perluasan penggunaan LCS diharapkan dapat mendukung stabilitas Rupiah melalui dampaknya terhadap pengurangan ketergantungan pada mata uang tertentu di pasar valuta asing domestik.” Bunyi keterangan tersebut dikutip dari situs resmi BI.
Dalam kerja sama ini, diharapkan akan membawa beberapa dampak positif, yakni biaya konversi transaksi dalam valuta asing yang lebih efisien, tersedianya alternatif pembiayaan perdagangan dan investasi langsung dalam mata uang lokal, tersedianya alternatif instrumen lindung nilai dalam mata uang lokal, dan diversifikasi eksposur mata uang yang digunakan dalam penyelesaian transaksi luar negeri.
Lebih lanjut, untuk dapat mendukung program kerja sama ini, BI dan PBC telah menunjuk beberapa bank dari masing-masing negaranya. Dari Indonesia, bank yang dipilih adalah BCA, BNI, BRI, Bank Permata, Bank Mandiri, dan beberapa yang lainnya. Sementara itu, di Tiongkok beberapa bank yang ditunjuk adalah Bank of China, Bank of Ningbo, Bank Mandiri Shanghai Branch, Agriculture Bank ff China, dan beberapa yang lain.
“Bank-bank yang ditunjuk sebagai ACCD adalah bank-bank yang dipandang telah memiliki kemampuan untuk memfasilitasi transaksi Rupiah dan Yuan sesuai kerangka kerja sama LCS yang disepakati, yaitu memiliki tingkat ketahanan dan kesehatan yang baik, berpengalaman dalam memfasilitasi transaksi perdagangan/ investasi dan memiliki kapasitas dalam menyediakan berbagai jasa keuangan, serta memiliki hubungan kerja sama yang baik dengan bank di negara mitra.” (AKM/L44)