HeadlineLensa Jogja

Residivis Perampasan Ojek Kambuhan Ditangkap Polres Boyolali

Inilah Eko Nuryanto, warga kecamatan Kemusu, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah yang merupakan pelaku perampasan terhadap pengemudi ojek beberapa hari lalu. (12/5)

Eko Nuryanto

Pelaku yang merupakan residivis kambuhan tersebut kembali berurusan dengan polisi lantaran telah melakukan perampasan terhadap tukang ojek.

Kejadian bermula saat pelaku naik ojek dari Kartasura hingga Kemusu yang berjarak lebih dari 50 kilometer. Setiba di tengah kawasan hutan pelaku berpura-pura meminjam telepon genggam korban yang justru dibanting oleh pelaku.

Pelaku langsung mengeluarkan senjata tajam berupa sebilah sabit yang telah disembunyikan di dalam bajunya. Pelaku pun berhasil membawa kabur sepeda motor milik korban.

Selain mengamankan pelaku polisi juga mengamankan 2 unit sepeda motor sebagai barang bukti.

Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun kurungan penjara. (Hrl/L44)

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *