HeadlineLensa Terkini

Kebijakan Kendaraan Listrik, Komisi VII: Baterainya Siapkan Dulu

Anggota Komisi VII DPR RI, Ramson Siagian, mengomentari kebijakan penggunaan mobil listrik yang sebelumnya telah diteken oleh Presiden Jokowi melalui Intruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 tahun 2022.

Ramson menilai, Indonesia sebenarnya belum sepenuhnya siap untuk realisasi penggunaan mobil listrik. Pasalnya, mobil listrik digunakan dengan mengandalkan daya baterai. Sementara sampai saat ini, baterai di Indonesia bahkan masih didapatkan melalui impor.

“Kondisi sekarang masih impor baterai. Nah, itu kok sekarang dipaksakan mau mengganti kendaraan dinas ke kendaraan listrik, padahal kita masih impor baterai. Kita selesaikan dulu soal produksi baterai EV, baru masuk ke kebijakan,” kata Ramson dalam keterangannya, dikutip pada Rabu (21/9).

Ramson menilai, pemerintah harusnya menyelesaikan dan memastikan ketersediaan baterai terpenuhi. Sehingga, apabila terjadi kekurangan baterai atau masalah lain terkait itu, tidak akan cukup besar merugikan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Adapun pihak-pihak yang terlibat dalam ketersediaan baterai dan seluruh yang berkaitan dengan kebijakan ini adalah MIND ID, Antam dan Indonesia Battery Corporation (IBC).

Ramson pun mendesak, agar mereka segera menyelesaikan segala persiapan dan memastikan kebutuhan akan baterai bisa dipenuhi sendiri sebelum kebijakan ini siap diberlakukan.

“Komisi VII DPR RI mendesak Direktur MIND ID dan Dirut PT Antam Tbk termasuk Dirut Indonesia Battery Corporation (IBC) untuk menyusun roadmap pengembangan ekosistem EV dan EV Baterai yang lebih terukur dengan menyusun target prioritas yang ingin dicapai,” terangnya. (AKM/L44)

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *