HeadlineLensa Terkini

Marak Penyeludupan Kokain, Polri: Modusnya Dibuang ke Laut

Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri, Krisno H Siregar, mengungkapkan modus yang digunakan oleh pengedar narkoba jenis kokain, yang diduga akan diedarkan di Indonesia, yang marak ditemukan belakangan ini.

Krisno menjelaskan, bahwa mereka menggunakan modus membuang kokain tersebut di laut atau di perairan beberapa wilayah di Indonesia. Hal tersebut, telah terungkap dengan ditemukannya sebanyak 36 kg kokain di perairan Kabupaten Anambas, pada Jumat 1 Juli 2022 lalu.

Sebelumnya pun, pada awal Mei 2022, aparat TNI telah menemukan sebanyak 179 kg kokain di perairan Selat Sunda, kemudian juga diduga akan dilakukan lagi di Pelabuhan Bakauheni-Merak.

Namun, Krisno menyebut bahwa Indonesia bukanlah negara tujuan pengedaran kokain. Sejauh ini, Indonesia didominasi oleh penyalahgunaan narkoba jenis ganja, sabu-sabu, MDMA (Ekstasi), dan bahan psikoaktif lainnya.

“Kami akui ada peningkatan penyeludupan kokain ke Indonesia. Kami tengah melakukan penyidikan untuk mengungkap jaringannya,” kata Krisno dalam keterangannya, dikutip pada Sabtu (23/7).

Untuk terus mencegah dan menyelidiki peredaran narkoba khususnya kokain ini, Krisno mengaku bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dengan sejumlah negara, guna membahas antisipasi penyeludupan ini.

“Polri dalam hal ini Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri sudah melakukan pertemuan dengan negara lain untuk membahas penemuan tersebut,” tegasnya.

Penemuan kokain di Kepulauan Anambas itu, diduga berasal dari Out Port limited (OPL) wilayah perairan Malaysia dan Thailand, yang terbawa oleh arus angin barat menuju perairan Kepulauan Anambas.

Penyidik Satrenarkoba Polres Anambas dan Ditresnarkoba Polda Kepri pun telah mendapatkan asistensi dari Ditipidnarkoba Bareskrim Polri, untuk menyelidiki kepemilikan narkoba tersebut. (AKM/L44)

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *