HeadlineLensa Terkini

KPI Terbitkan Larangan Program yang Undang Saipul Jamil

Menanggapi banyaknya colekan dan ramainya petisi untuk memboikot Saipul Jamil dari dunia hiburan tanah air, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) akhirnya mengeluarkan keputusannya. Dilansir dari situs resminya, Senin (6/9), KPI resmi melarang media televisi untuk menayangkan segala program yang berkaitan dengan Saipul Jamil.

Mulyo Hadi Purnomo, Ketua KPI Pusat mengingatkan kepada seluruh lembaga penyiaran untuk tidak membesar-besarkan dan mengulangi perayaan berlebihan seperti yang terjadi dengan kebebasan Saipul Jamil beberapa hari yang lalu. Menurutnya, lembaga penyiaran harus berhati-hati dalam menayangkan program yang berpotensi bertentangan dengan adab dan norma.

“Kami berharap seluruh lembaga penyiaran memahami sensitivitas dan etika kepatutan publik terhadap kasus yang telah menimpa yang bersangkutan dan sekaligus tidak membuka kembali trauma yang dialami korban,” kata Mulyo

Mulyo juga menyebutkan bahwa kendati Saipul Jamil mempunyai hak untuk hidup bebas, namun juga tidak bisa merusak kenyamanan masyarakat dalam menonton program televisi.

“Kami berharap lembaga penyiaran lebih mengedepankan atau mengorientasikan unsur edukasi dari informasi yang disampaikan agar hal serupa tidak terulang serta sanksi hukum yang telah dijalani yang bersangkutan tidak dipersepsikan masyarakat sebagai risiko biasa.” Tambahnya.

Selain itu, mengingat banyaknya hal semacam ini, Mulyo mengatakan akan merevisi isi dari pedoman perilaku penyiaran dan standar program siaran (P3SPS) Tahun 2021. (AKM/L44)

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *