HeadlineLensa Terkini

Konsumsi Sejak 2016, Polisi Sita 1,45 Gram Sinte dari Fico Fahriza

Komedian Fico Fahriza ditangkap oleh Polda Metro Jaya pada Kamis (13/1) atas kasus penyalahgunaan narkoba. Dalam konferensi pers yang digelar pada Jumat (14/1), Kabid Humas Polda Metro Jaya Endar Zulpan, mengatakan bahwa pihaknya menyita barang bukti berupa Ganja Sinte seberat 1,45 gram.

Dalam pemeriksaan yang telah dilakukan, Fico diketahui mengaku telah mengonsumsi Ganja sejak 2016 silam.

“Alasan yang bersangkutan sulit untuk tidur. Jadi untuk membantunya agar mudah tidur,” kata Zulpan, dikutip pada Sabtu (15/1).

Diketahui, barang tersebut didapatnya dengan membeli dari sosial media seharga Rp300 ribu per paket. Sementara saat ini, pihak kepolisian tengah melakukan penyelidikan dan melacak penjual paket narkoba tersebut.

Atas hal ini, komika jebolan kompetisi Stand Up Comedy Indonesia (SUCI) musim ketiga ini, terjerat Pasal 112 Ayat 1 Subsider Pasal 127 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan hukuman penjara minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun. (AKM/L44)

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *