HeadlineLensa Terkini

57 Eks Pegawai KPK Diundang Bertemu Kapolri

Yudi Purnomo Harahap melalui cuitannya, mengaku telah diundang dan bertemu dengan pihak Polri, untuk membahas mekanisme perekrutan 57 mantan pegawai KPK menjadi ASN pada Senin (4/10) kemarin.

Kendati belum disampaikan bagaimana hasil pertemuan tersebut, tapi Yudi menyebut bahwa nantinya mereka akan ditugaskan untuk penanggulangan Covid-19, pemulihan ekonomi nasional dan yang lainnya.

“Perwakilan dipimpin oleh Farid Andika, mekanisme perekrutan sedang diproses Polri dan disampaikan pertemuan berikutnya.” Tulisnya, Selasa (5/10).

Yudi mengatakan bahwa Polri memang tidak perlu meragukan sepak terjang para mantan pegawai KPK ini. Mereka berlatarbelakang sebagai penyidik, penyelidik, analisis data, ahli hukum, manajemen, dan dikatakan satu lagi masih menjalani pendidikan instansi dalam dan luar negeri.

“Oh iya 1 orang lagi yang kena TWK dan diberhentikan adalah Lakso Anindito, penyidik muda yang baru pulang dari Swedia setelah menimba ilmu dari Luhn University, padahal harusnya jadi aset berharga KPK dengan ilmunya.” Sambungnya. (AKM/L44)

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *