Lensa Jogja

2 Residivis di Sleman Berhasil Diamankan Akibat Begal Motor

Satreskim Polres Sleman berhasil menangkap dua orang begal di Jalan Minggir, Sleman pada Sabtu (25/9) lalu. Dua orang pelaku yang berhasil diamankan ini merupakan residivis kasus kriminal.

Pelaku berinisial KT(25) dan FRA(24) telah melangsungkan aksinya dengan membegal seorang wanita di Dusun Krompokan, Sedangmulyo, Minggir, Sleman.

AKBP Wachyu Tri Budi Sulistyono, Kapolres Sleman, memaparkan kronologi berawal ketika korban hendak berangkat ke Gereja sekitar pukul lima pagi dengan mengendarai sepeda motor. Ketika di perjalanan, korban diikuti oleh dua orang pemuda menggunakan sepeda motor.

Kemudian, korban dihentikan dengan pura-pura menanyakan alamat. Pelaku mengancam korban dengan menggunakan senjata tajam, lalu mengambil motor korban. Korban merasa takut ketika ditodong dengan senjata tajam dan langsung menyerahkan motornya kepada pelaku.

Korban kemudian langsung melaporkan peristiwa tersebut kepada polisi. Tidak butuh waktu lama, kemudian polisi menangkap pelaku di daerah Temanggung, Jawa Tengah. Ketika ditangkap, pelaku sedang makan bakso di wilayah Temanggung, Jawa Tengah.

Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan barang buktiĀ  berupa sepeda motor milik korban, senjata tajam milik pelaku, serta pakaian yang digunakan oleh pelaku saat melangsungkan aksinya. Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan serta ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara. (UW/L44)

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *