UMK Wilayah DIY 2024 Sudah Ditetapkan, Berikut Daftarnya
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X telah menetapkan besaran Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) untuk tahun 2024.
UMK 2024 wilayah DIY itu ditetapkam melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur DIY Nomor 396/Kep/2023.
Beny Suharsono, Sekda DIY menyampaikan UMK DIY untuk tahun depan itu besarnya sudah lebih tinggi dari UMP DIY.
“Seluruh hasil perhitungan upah minimum kabupaten/kota di DIY besarannya sudah lebih tinggi atau di atas besaran upah minimum provinsi DIY,” kata Beny, dikutip Jumat (1/12).
Sebelumnya pada pekan lalu secara resmi ditetapkan UMP DIY tahun 2024 naiksebesar 7,24 persen menjadi Rp2.125.897,61.
Sementara itu, untuk UMK masing-masing wilayah di DIY akan lebih tinggi dari besaran UMP tersebut.
Berikut ini daftar UMK masing-masing wilayah Kabupaten/kota di DIY.
Kota Yogyakarta: Kota Yogyakarta masih menduduki UMK tertinggi di DIY. Tahun 2024, UMK Kota Yogyakarta ditetapkan menjadi Rp2.492.997,00 dengan kenaikan 7,24 persen atau besar Rp168.221,49 dari tahun 2023.
Sleman: UMK Kabupaten Sleman 2024 sebesar Rp2.315.976,39 dengan kenaikan sebesar 7,25 persen atau setara Rp156.457,17.
Bantul: Besaran UMK d Kabupaten Bantul tahun 2024 sebesar Rp2.216.463,00 naik 7,26 persen atau Rp150.024,18 dari tahun ini.
Kulon Progo: UMK Kabupaten Kulon Progo mengalami peningkatan tertinggi dari wilayah lain sebesar 7,67 persen atau naik Rp157.289,80 menjadi Rp2.207,736,95.
Gunungkidul: kabupaten ini masih menjadi wilayah dengan UMK terendah di DIY. Untuk tahun 2024 UMK di Gunungkidul sebesar Rp2.188.041,00 naik Rp138.815,00 atau sebesar 6,77 persen.
itu tadi besaran UMK di masing-masing kabupaten di DIY. Besaran UMK tersebut sebelumnya telah disepakati berdasarkan rekomendasi dari bupati/walikota atas usulan Dewan Pengupahan kabupaten/kota se-DIY.
UMK tersebut wajib diberlakukan mulai 1 Januari 2024 khusus untuk para pekerja atau buruh yang masa kerjanya di bawah satu tahun.
Penulis: Chumaida
Editor/redaktur: Rizky/Wara
Baca Juga : https://lensa44.com/ump-diy-2024-naik-727-persen-bagaimana-dengan-umk/