Lensa Terkini

Tranding ‘Semua Bisa Kena’ RKUHP, Netizen: Jangan Sampai Penjara Dipenuhi Orang yang Benar

Unggahan Najwa Shihab soal video yang berisi pendapat tentang beberapa pasal di RKUHP, yang dinilai mengecam kebebasan masyarakat untuk berekspresi dan berpendapat, menjadi ramai dibahas di linimasa sosial media.

Dalam video tersebut, Nana, panggilan akrabnya, menyertakan sebuah tagar baru yakni #SemuaBisaKena, sebagai ungkapan bahwa jika RKUHP benar-benar disahkan, maka hal itu akan menimbulkan permasalahan baru, dan tanpa pandang bulu, setiap orang bisa saja terjerat pasal tersebut.

Tagar #SemuaBisaKena pun langsung melambung menjadi tranding di Twitter.

Makna dari tagar tersebut, menjelaskan jika semua profesi seperti mahasiswa, aktivis, jurnalis, seniman, guru, petani, konten kreator, ibu rumah tangga, sampai tukang ojek pun akan menerima dampak, dari RKUHP yang sampai saat ini masih menjadi misteri itu.

Dalam RKUHP yang dimaksud, terdapat penjelaskan bahwa siapa saja yang berkomentar tentang pemerintah bisa diproses. Kontroversi ini lantas menuai banyak protes dari semua kalangan, karena sangat jelas akan membungkam siapapun untuk berbicara.

Salah satu pengguna Twitter @mydiaryfa06 menulis, “Katanya ini negara demokrasi dan negara hukum tetapi kenapa kebebasan berpendapat itupun kena pasal sih? Bukannya dilindungi UUD 1945 Pasal 28E ayat (3) yang jelas menyatakan ‘Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat’ #SemuaBisaKena.”

RKUHP terbaru ini tentu menjadi ancaman, bagi rakyat dan khususnya pihak-pihak yang selama ini berjuang menyuarakan suara rakyat.

“Penjara akan dipenuhi oleh Mahasiswa, Aktivis dan orang-orang yang kritis untuk mengkritik, Para koruptornya aman, karena dilindungi #SemuaBisaKena,” tulis @rokok_garpit95.

“Jangan sampai penjara kita dipenuhi oleh orang-orang yang benar, tapi terpenjara karna “ketersinggungan” golongan/pribadi, yang mengatasnamakan negara dan instansi #SemuaBisaKena.” Imbuh @ganarmdhn

Warganet menilai, negara yang sudah merdeka tapi menggunakan pasal-pasal jaman penjajahan, apakah akan terjadi Re-Kolonialisasi?? Semua berharap pemerintah lebih terbuka kepada masyarakat, bukan justru memenjarakan orang-orang yang bersuara. Karena hal ini, dianggap sangat mirip dengan penjajahan era kolonial dengan wajah baru. (SC/L44)

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *