HeadlineLensa Terkini

Rektor Udayana Jadi Tersangka Korupsi SPI, Rugikan Negara Lebih dari Rp400 Miliar

Rektor Universitas Udayana Bali, I Nyoman Gde Antara resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, atas tindak korupsi dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) mahasiswa baru, pada Senin (13/3).

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Bali, Putu Agus Eka Sabana, mengungkapkan bahwa ada 3 pejabat Universitas Udayana lainnya yang terlibat dalam kasus ini, mereka adalah IKB, IMY dan NPS.

“Berdasarkan alat bukti yang ada, penyidik menemukan keterlibatan tersangka baru sehingga pada tanggal 8 Maret 2023 penyidik pada Kejaksaan Tinggi Bali kembali menetapkan satu orang tersangka yaitu Prof. Dr. INGA (I Nyoman Gde Antara),” kata Putu dalam keterangan resminya, dikutip pada Selasa (14/3).

Dalam kasus ini, Putu menyebut bahwa tindak korupsi yang dilakukan oleh Nyoman dan rekan-rekannya, telah merugikan negara dan perenomian negara dengan total lebih dari Rp400 miliar.

Adapun perinciannya adalah kerugian negara sebesar Rp105,39 miliar dan Rp3,94 miliar, serta kerugian perekonomian negara sebesar Rp334,57 miliar.

Putu menjelaskan bahwa Nyoman memungut biaya dari mahasiswa baru Universitas Udayana yang masuk jalur mandiri pada periode 2018/2019 hingga 2022/2023, tanpa dasar hukum.

Total dari pungutan liar itu, kata Putu, terkumpul hingga Rp3,8 miliar.

Atas perbuatannya, keempat tersangka pun dijerat Pasal 2 ayat 1, Pasal 3, dan Pasal 12 (e) juncto Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat 1 ke satu KUHP.

Sementara itu, harta kekayaan Nyoman sendiri dalam LHKPN yang dilaporkan pada 2021 lalu, tercatat sebanyak Rp6,129 miliar, dengan rincian Rp702.540.000,- adalah harta dalam bentuk kendaraan yang meliputi dua mobil dan tiga motor.

Dua mobil tersebut adalah Toyota Fortuner 2020 dengan kisaran harga Rp500 juta dan sedan Honda Accord 2008 dengan kisaran harga Rp165 juta.

Sedangkan, tiga motor lainnya adalah Honda Vario tahun 2015 senilai Rp11,29 juta, Honda Scoopy 2014 senilai Rp9,25 juta, dan Honda PCX 2018 senilai Rp17 juta. (AKM/L44)

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *