HeadlineLensa TerkiniLensa Wisata

Tiket Kereta Api Bakal Bisa Dipesan H-3 Bulan Mulai 1 Juli, Simak Ketentuannya

PT Kereta Api Indonesia (KAI) baru saja menerbitkan kebijakan teranyarnya, di mana masyarakat bisa memesan tiket kereta api 90 hari sebelum keberangkatan atau tiga bulan sebelumnya.

Selain itu, kata VP Public Relations KAI Joni Martinus, dalam waktu dekat ini pihaknya juga membuka penjualan tiket H-45 hari sebelum keberangkatan mulai 10 Juni 2023.

Sementara pembelian tiket H-3 bulan akan mulai berlaku pada 1 Juli 2023 mendatang.

“Perpanjangan periode pemesanan tiket ini merupakan upaya peningkatan pelayanan KAI dengan memberikan kesempatan yang lebih luas bagi masyarakat dalam merencanakan perjalanannya menggunakan kereta api,” kata Joni dalam keterangannya, dikutip pada Sabtu (10/6).

Joni pun mengingatkan, masyarakat yang ingin bepergian menggunakan kereta api agar terlebih dahulu memperhatikan jadwal keberangkatan yang diinginkan.

Selain itu, ia juga mengimbau agar para penumpang turun di stasiun yang memang menjadi tujuannya sesuai dengan yang tertera di tiket.

Imbauan tersebut, berkaitan dengan didapatinya seorang penumpang yang sengaja turun di stasiun yang melebihi dari stasiun yang tertera di tiket.

PT KAI pun terus berkomitmen untuk menjadi moda transportasi yang aman dan nyaman bagi masyarakat.

“KAI terus beradaptasi dengan keinginan dan kebutuhan pelanggan. Diharapkan adanya perpanjangan periode pemesanan tiket tersebut, animo masyarakat semakin tinggi menggunakan kereta api sebagai moda transportasi yang aman, nyaman, dan sehat,” jelasnya. (AKM/L44)

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *