Lensa Terkini

Terbaru! Suami Dapat Cuti 40 Hari Dampingi Istri Lahiran

DPR telah mengusulkan agar suami mendapat izin cuti selama 40 hari, untuk dapat mendampingi istrinya pra dan pasca melahirkan. Hal itu, termuat dalam Rancangan Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA).

Usulan tersebut, melanjutkan adanya perubahan izin cuti bagi ibu hamil selama 6 bulan.

Cuti 40 hari ini dipastikan dapat memberikan kesejahteraan secara lahir dan batin bagi warganya, juga mendekatkan sang ayah dengan buah hatinya yang baru lahir.

Usulan ini tertuang pada pasal 6 ayat 2 huruf a draf RUU KIA yang berbunyi, “Suami sebagaimana dimaksud pada ayat (1), berhak mendapatkan hak cuti pendampingan: a. melahirkan paling lama 40 hari”.

Willy Aditya, Wakil Ketua Badan Legislasi DPR, mengatakan bahwa kesadaran suami dalam pengasuhan anak semakin tinggi, maka dari itu usulan ini ditambahkan.

“RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak melindungi hak suami dalam mendampingi istrinya saat melahirkan dan selama 40 hari pertama sebagai orang tua baru,” kata Willy dalam keterangannya, dikutip pada Selasa (21/6).

Tidak sampai di situ, pemerintah juga mengusulkan, adanya pendampingan suami terhadap istri yang mengalami keguguran maksimal 7 hari.

Ia juga mendorong para pemangku perusahaan, untuk mulai memikirkan paternity leave atau cuti melahirkan untuk karyawan laki-laki, yang istrinya sedang melahirkan, sebagai upaya mengembalikan kemanusiaan dan keluarga.

“Satu hal yang mau saya tegaskan kembali, saat ini kapitalisme telah menggiring anggota keluarga keluar dari rumah untuk menjadi bahan bakar berjalannya sistem dengan masuk ke pabrik dan industrialisasi,” tambahnya.

Paternity leave bagi pekerja laki-laki dianggap sangat penting, karena memberikan manfaat yang langgeng bagi hubungan antara ayah dan anak, juga antara orang tua.

Richard Petts, Profesor Sosiologi Ball State University, dan Chris Knoester, Profesor Sosiologi Ohio State University, menemukan bahwa anak yang ayahnya mengambil cuti setelah mereka dilahirkan, akan merasa lebih dekat dibandingkann dengan anak yang ayahnya tidak mengambil cuti.

(YC/L44)

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *