Lensa Terkini

Tanggapi Rendahnya Kepercayaan Publik Terhadap KPK, ICW: OTT Adalah Senjata Ampuh

Indonesia Corruption Watch (ICW) turut menanggapi hasil survei yang dirilis oleh Indikator Politik Indonesia, tentang presentase kepercayaan publik terhadap lembaga negara. Dalam hal ini, ICW menyoroti posisi KPK yang lebih rendah daripada TNI, Polri dan Presiden.

Capaian angka kepercayaan yang hanya sebesar 59, sangat percaya 12, dan tidak percaya sebanyak 21 ini, jelas menurun drastis dibandingkn survei pada tahun-tahun sebelumnya. ICW menyebut, pada tahun 2016-2019 KPK menjadi lembaga yang dipercaya penuh oleh publik, bahkan mengalahkan posisi Presiden.

“Sayangnya sepanjang kepemimpinan Firli Bahuri upaya Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK sejak 2020 trennya menurun, terhitung hanya 8 OTT yang dilakukan sepanjang 2020, sedangkan pada 2021 per bulan September KPK hanya melakukan lima OTT,” kata ICW dalam keterangan tertulisnya, Senin (6/12).

Bukan itu saja, ICW juga menyinggung ihwal para pejabat yang meremehkan pentingnya OTT dalam kerja KPK. Sebelumnya, Bupati Banyumas sempat menyampaikan ketakutannya terhadap OTT KPK. Ia mengatakan bahwa jika ada pejabat yang terbukti korupsi, maka tak perlu dihukum, melainkan hanya cukup mengembalikan uang suapnya, pada 11 November 2021.

Pernyataan tersebut kemudian juga didukung oleh anggota DPR Arteria Dahlan, yang juga menyebut bahwa penegak hukum seperti polisi, hakim dan jaksa tak perlu disasar OTT. Alasannya, karena mereka adalah simbol negara yang harus dijaga martabatnya, pada 19 November 2021.

Tak berhenti sampai di situ, pernyataan serupa juga disampaikan oleh wakil ketua KPK sendiri, Alexander Mawarta. Ia menyebut bahwa kepala desa atau pejabat desa yang kedapatan melakukan korupsi, agar tak perlu dibawa ke ranah hukum, pada 1 Desember 2021 lalu.

Menurutnya, selama dana yang dikorupsi tersebut tidak banyak, maka pelaku hanya perlu mengembalikan dana tersebut ke asalnya. Ia menilai, jika diproses ke ranah hukum, nantinya justru akan mengeluarkan dana lebih besar daripada sejumlah dana yang dikorupsinya.

“Pejabat publik sesungguhnya tidak perlu mengkhawatirkan hal ini, asalkan mereka tidak mudah untuk disuap dan menjalankan sistem yang transparan dan akuntabel sehingga celah untuk melakukan suap menyuap bisa dibatasi,” lanjut ICW.

Hal inilah yang dimungkinkan menjadi penyebab turunnya kepercayaan publik terhadap KPK. ICW menegaskan bahwa hanya dengan OTT, korupsi bisa benar-benar diberantas. (AKM/L44)

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *