HeadlineLensa Terkini

Rekontruksi Kasus Brigadir J Bakal Hadirkan Seluruh Tersangka

Kadiv Humas Polri Dedi Prasetyo mengumumkan bahwa akan digelar rekonstruksi kasus pembuhunan Brigadir J, di kompleks Polri Duren Tiga Jakarta Selatan, tepatnya di rumah dinas Ferdy Sambo, pada Selasa 30 Agustus 2022 mendatang.

“Dengan menghadirkan seluruh tersangka, 5 orang, terkait kasus 340 subsider 338 juncto 55 56,” kata Dedi dalam keterangan persnya, dikutip pada Sabtu (27/8).

Tak hanya menghadirkan kelima tersangka, Dedi menyebut bahwa agenda rekonstruksi ini juga akan melibatkan unsur eksternal, yakni Jaksa Penuntut Umum (JPU), Komnas HAM dan Kompolnas.

Ia menjelaskan, dilibatkannya lembaga-lembaga tersebut dalam rekonstruksi ini, bertujuan agar rekonstruksi berjalan secara transparan, objektif dan akuntabel.

“Ini sesuai dengan komitmen Pak Kapolri, bahwa seluruh prosesnya ini harus juga menjaga transparansi, objektifitas, kita mengundang pihak eksternal,” ujarnya.

Bersamaan dengan itu, Dedi juga mengumumkan bahwa pemeriksaan terhadap Putri Candrawathi yang digelar pada Jumat (26/8), ditunda sementara lantaran mempertimbangkan kondisi kesehatan Putri.

Dedi memastikan, bahwa pemeriksaan akan dilanjutkan kembali pada 31 Agustus 2022 mendatang. (AKM/L44)

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *