Lensa Terkini

Silmy Karim Resmi Dilantik Jadi Dirjen Imigrasi

Silmy Karim resmi dilantik menjadi Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kementrian Hukum dan HAM. Ia dilantik langsung oleh Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H Laoly.

Pelantikan tersebut dilaksanakan di Graha Pengayoman, Gedung Kemenkumham, Jakarta, Rabu (4/1).

Pelantikan dimulai dengan pembacaan Keputusan Presiden No.165/TPA tahun 2022 tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM. Silmy kemudian mengucap sumpah jabatan di depan Yasonna.

“Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan setia dan taat kepada Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara,” bunyi sumpah yang dibacakan Yasonna kemudian dibacakan ulang di Graha Pengayoman Kemenkumham RI, Jakarta Selatan, Rabu (4/1).

“Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh rasa tanggung jawab. Bahwa saya akan menjaga integritas, tidak akan menyalahgunakan kewenangan serta menghindarkan diri dari perbuatan tercela,” lanjutnya.

Dengan pembacaan sumpah tersebut, Silmy secara resmi sudah menjabat sebagai dirjen imigrasi saat ini.

“Saudara yang telah saya ambil sumpah dengan ini secara resmi saya lantik pada jabatan yang sebagaimana tercantum dalam surat keputusan yang telah dibacakan. Semoga Saudara senantiasa mendapatkan bimbingan dan petunjuk dari Tuhan Yang Maha Kuasa dalam menjalankan tugas,” kata Yasonna seusai mengambil sumpah Silmy sebagai Dirjen Imigrasi.

Yasonna berharap Silmy dapat mengikuti perkembangan keimigrasian, khususnya mempelajari beberapa negara yang memiliki kecepatan pelayanan keimigrasian agar dapat menarik para investor untuk datang ke Indonesia.

Ia mengungkapkan beberapa hal yang perlu ditindaklanjuti oleh Silmy, di antaranya berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait mengenai Kebijakan Golden Visa untuk mendatangkan investor dan global talents, meningkatkan layanan Visa on Arrival (VoA) dan Izin Tinggal Terbatas (ITAS), dan menekan pungutan liar.

Kemudian, mengembangkan pelayanan keimigrasian pada bandara yang dibuka untuk penerbangan langsung internasional dan layanan keimigrasian yang mendukung kemudahan berusaha di Indonesia dengan tetap memenuhi kriteria untuk menjaga kedaulatan, ketertiban, keamanan negara dan kepentingan nasional. (SC/L44)

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *