Lensa Jogja

Satlantas Boyolali Berlakukan Tilang Manual Mulai Akhir Januari 2023

Satlantas Polres Boyolali, Jawa Tengah memberlakukan kembali sistem tilang secara manual mulai akhir Januari 2023. Tilang manual diklaim lebih efektif untuk menindak para pelanggar lalu lintas.

Kasatlantas Polres Boyolali, AKP M. Herdi Pratama, mengatakan bahwa diberlakukannya kembali tilang manual ini adalah menindaklanjuti perintah Dirlantas. Pihaknya pun menghimbau kepada masyarakat untuk selalu tertib dalam berlalu lintas.

“Terkait tilang manual, jadi ini sudah menjadi perintah dari Bapak Dirlantas sendiri, menyampaikan kepada seluruh kasatlantas di jajaran Polda Jawa Tengah,” ujarnya, Selasa (17/1).

Menurutnya, tilang manual diberlakukan sebagai bentuk respon atas keinginan dari masyarakat. Hal ini karena tingginya angka kecelakaan lalu lintas serta semakin menurunnya kepatuhan pengendara dalam berlalulintas.

“Sebenarnya tilang elektronik sudah dijalankan, termasuk tilang menggunakan drone. Namun, dikarenakan dari masyarakat ingin meminta kembali tilang manual dilakukan, karena dilihat angka kecelakaan lumayan tinggi, kemudian angka kepatuhan masyarakat menjadi menurun terutama kepatuhan menggunakan safety pribadi seperti bel, pakai helm, dan lain sebagainya,” ungkap Herdi.

Kemudian, lanjut Herdi, pelanggaran kasat mata lainnya yang mengganggu ketertiban masyarakat seperti misalnya knalpot brong yang jika ditilang melalui elektronik kurang maksimal. Hal-hal semacam itulah yang dirasa penting untuk memadukan antara tilang elektronik dan tilang manual.

Rencananya, tilang manual akan resmi diberlakukan pada akhir Januari 2023. Saat ini Satlantas masih sosialisasi kepada masyarakat. Kendaraan yang menjadi sasaran tilang manual adalah pelanggaran kasat mata seperti knalpot brong, kendaraan over dimensi, kendaraan muatan berlebih atau overload, termasuk kendaraan tak berplat nomor dan pelanggaran lainnya.

“Untuk sementara kita masih tahap sosialisasi penyampaian kepada masyarakat terlebih dahulu dan juga kami baru menginfokan melalui sosial media kami dan itu juga ada beberapa kehebohan di masyarakat dan itu wajar karena masyarakat sudah terbiasa dengan tilang elektronik, kenapa kembali lagi ke tilang manual,” ujarnya. 

Menurut Herdi, tilang manual bukan berarti bentuk kemunduran. Tilang manual hanya untuk memadukan agar lebih komprehensif. Sebab, jika hanya menggunakan tilang elektronik tidak bisa menjangkau semua bentuk pelanggaran lalulintas.

“Nah, terus juga kami sebenarnya bukan bahagia atau bangga bisa menilang lagi masyarakat Boyolali. Justru kami ini pinginnya malahan kalau bisa masyarakat tidak perlu ditilang tapi sudah tertib lalu lintas, begitu,” jelasnya. (AR/L44)

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *