Lensa Terkini

Sahkan RKUHP Tahun Ini, DPR: Belajar dari Masa Lalu

DPR resmi menyetujui revisi RKUHP kembali dibahas untuk disahkan dalam rapat paripurna yang dilaksanakan pada Kamis (30/9). Hal ini diketahui setelah RKUHP masuk dalam Prolegnas Prioritas 2021 bersama RUU ITE dan RUU KUP, Jumat (1/10).

Mengingat pada September 2019 lalu, masyarakat luas menolak RKUHP hingga muncul jargon Reformasi Dikorupsi. Tak hanya mahasiswa, namun para aktivis juga menggelar demo besar-besaran di depan gedung DPR.

Demo serentak yang dilakukan tak hanya di Jakarta, tetapi juga menyebar di berbagai kota besar lain dengan alasan yang sama. Seperti Malang, Surabaya, Yogyakarta, dan Semarang yang di dominasi oleh demonstran mahasiswa.

Peristiwa tersebut dilatarbelakangi oleh DPR yang hanya mengesahkan revisi UU KPK. Mereka meminta DPR dan pemerintah untuk tidak mengesahkan RKUHP, RUU KPK, RUU Minerba. Mereka juga meminta agar RUU Penghapusan Kekerasan Seksual segera disahkan.


Sehingga, M. Nurdin, Wakil Ketua Badan Legislasi, menyampaikan bahwa Prolegnas Prioritas 2021 telah disepakati berisi 33 RUU yang terdiri atas 21 RUU usulan DPR RI, 10 RUU usulan pemerintah, dan 2 usulan DPD RI. Dalam rapat paripurna ini, seluruh anggota DPR RI yang hadir menyatakan setuju.


“Apakah laporan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI tentang Evaluasi Prolegnas Prioritas 2021 dapat disetujui,” kata Ketua DPR Puan Maharani dalam Rapat Paripurna DPR RI, Kamis (30/9). (AK/L44)

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *