Headline

Presiden Tunjuk Tito Karnavian Jadi Menpan RB Ad Interim

Pasca meninggalnya Tjahjo Kumolo pada 1 Juli 2022 lalu, Presiden Jokowi langsung menunjuk orang yang akan mengisi jabatan Menteri Pendayagunaan aparatur  negara dan reformasi birokrasi, yakni Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

Penunjukkan Mendagri Tito sebagai Menpan RB Ad Interim, tercatat dalam surat B-596/M/D-3/AN.00.03/07/2022 yang ditandatangani oleh Menteri Sekretaris Negara. Jabatan sementara ini, akan diemban oleh Tito mulai 4 Juli 2022 sampai 15 Juli 2022 mendatang.

“Berkenaan dengan wafatnya Menteri Pandayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, dengan hormat kami beri tahukan bahwa Bapak Presiden berkenan menunjuk Menteri Dalam Negeri sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Ad Interim, dari tanggal 4 s.d 15 Juli 2022,” demikian dikutip dari surat resminya, Selasa (5/7).

Penunjukkan sementara menteri lain untuk menjabat sebagai Menpan RB ini, bukan kali pertama dilakukan. Sebelumnya, Menko Polhukan Mahfud MD juga sempat menjadi Menpan RB Ad Interim, selama mendiang Tjahjo menjalani perawatan yang kurang lebih 2 pekan. (AKM/L44)

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *