Lensa Jogja

PPKM Darurat, Dinas Pariwisata Sleman Siap Tutup Semua Destinasi

Mengikuti instruksi dari pemerintah pusat Bupati Sleman instruksikan penerapan PPKM darurat di Sleman mulai tanggal 3 Juli hingga 20 Juli dua 2021

Penerapan PPKM darurat Jawa Bali di Kabupaten Sleman dilakukan sebagai langkah untuk mengurangi penyebaran virus covid 19. Mengingat pada bulan juni lalu angka kasus covid 19 di kabupaten Sleman memecahkan kasus tertinggi selama pandemi berlangsung.

Dalam instruksi Bupati nomor 17 tahun 2021 tentang penerapan PPKM darurat terdapat point yang berisi penutupan sementara fasilitas umum yang meliputi area public, taman umum, dan tempat wisata.

Menanggapi penerapan PPKM darurat Jawa Bali Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Sleman, Suparmono menyatakan siap untuk mengikuti instruksi Bupati dengan menutup seluruh destinasi wisata di Kabupaten Sleman.

“Mulai kemarin kami coba keliling kebeberapa destinasi wisata untuk siap-siap kalau sabtu harus tutup ya tutup. Karena kita harus gotong royong seluruh Jawa- Bali. Kalau obyek wisata tutup, saya yakin covid segera terkendali.” Jelas Suparmono, Kadinpar Sleman.

Menurut Suparmono Kadinpar Kabupaten Sleman rata-rata seluruh pelaku usaha wisata di Kabupaten Sleman menyatakan siap dalam bekerjasama menjalankan PPKM darurat Jawa-Bali seperti yang di instruksikan oleh pemerintah pusat.

Namun untuk dua hari pertama yang bertepatan pada hari libur sabtu, minggu para pelaku usaha wisata mengaku belum bisa menutup lokasi wisatanya. Hal tersebut dikarenakan kebijakannya terlalu mendadak sehingga belum sempat mensosialisasikan kepada masyarakat.

Dinas pariwisata akan mengawasi secara langsung pelaksanaan PPKM darurat di sektor wisata, sanksi tegas akan diberikan bagi pelaku wisata yang melanggar PPKM darurat. (UMW/L44)

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *