Cocok Buat Liburan, Ini Daftar Negara Bebas Visa Bagi Paspor Indonesia
Liburan semester telah tiba, saatnya kita merencanakan liburan di musim libur ini.
Beberapa dari kalian pastinya sudah merencanakan untuk pergi liburan ke luar negeri. Jika kalian akan mengunjungi suatu negara, paspor dan visa menjadi salah satu dokumen syarat yang dibutuhkan.
Seperti yang diketahui, visa adalah dokumen izin yang dikeluarkan oleh negara tujuan yang akan dikunjungi dan bisa digunakan untuk keluar masuk negara tersebut. Sedangkan paspor merupakan bukti identitas diri saat berada di luar tanah air.
Bagi kalian yang telah memegang paspor bisa melakukan perjalanan ke luar negeri dengan persyaratan visa yang berbeda dari masing-masing negara. Namun, sekarang tidak semua negara membutuhkan visa untuk dikunjungi.
Hal ini memudahkan kita saat ingin pergi liburan ke negara-negara tersebut. Berikut ini daftar negara yang bebas visa bagi paspor Indonesia.
- Malaysia – 30 hari
- Singapura – 30 hari
- Filipina – 30 hari
- Thailand – 30 hari
- Myanmar – 14 hari
- Brunei Darussalam – 14 hari
- Vietnam – 30 hari
- Kamboja – 30 hari
- Laos – 30 hari
- Hong Kong – 30 hari
- Macau – 30 hari
- Timor Leste – 30 hari
- Uzbekistan – 30 hari
- Qatar – 30 hari
- Kazakhstan – 30 hari
- Serbia – 30 hari
- Turki – 30 hari
- Belarusia – 30 hari, dengan syarat harus datang dan pulang dari Minsk International Airport dan tidak terbang dari atau ke negara Rusia. Memiliki tiket pulang dalam waktu selama 30 hari serta asuransi senilai €10 Ribu.
Selain itu, ada beberapa negara yang menyediakan layanan Visa on Arrival atau pembuatan visa saat tiba di negara tujuan atau eTA (Electronic Travel Authority, semacam e-Visa), di antaranya yaitu :
- Kirgistan – VoA 30 hari, tersedia di Manas International Airport
- Maladewa – VoA gratis sampai 30 hari
- Nepal – VoA 90 hari
- Tajikistan – e-Visa 45 hari
- Sri Lanka – VoA 30 hari
- Pakistan – e-Visa
- Armenia VoA atau e-Visa 120 hari
- Azerbaijan – e-Visa atau e-VoA tersedia di Baku International Airport
- Iran – VoA 30 hari
- Yordania – VoA 90 hari
Itu dia daftar negara yang bebas visa bagi paspor Indonesia. Jika mengunjungi negara-negara yang bebas visa tersebut, kamu akan dengan mudah bisa langsung melancong ke sana tanpa susah-susah mengurus visa terlebih dahulu. (SC/L44)