Lensa Jogja

Pelepasan Satwa Langka, Enam Pasang Ayam Hutan Hasil Buruan Bebas

Polres Kulonprogo bersama Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) DIY dan Pemkab Kulonprogo melepasliarkan 6 pasang ayam hutan hasil perburuan masyarakat. Pengungkapan hasil perburuan satwa langka ini berawal dari adanya unggahan di salah satu media sosial terkait adanya aktivitas perburuan dan transaksi jual beli ayam hutan.

Sepasang elang tikus dan tiga pasang ayam hutan ini akhirnya bisa terbang bebas di Perbukitan Jering, Kaliagung, Sentolo, Kabupaten Kulon Progo, Yogyakarta. Satwa langka tersebut akhirnya dikembalikan ke alam liar setelah sebelumnya diburu warga.

Meski belum termasuk jenis satwa dilindungi, ayam hutan merupakan salah satu hewan yang kini populasinya menurun drastis. Kondisi ini terjadi akibat banyaknya aktivitas perburuan liar yang dilakukan masyarakat.

Pelepasliaran satwa langka ini merupakan implementasi penegakan hukum berkeadilan, untuk mendukung kelestarian sumber daya alam satwa langka, dan sebagai tindak lanjut pengamanan pelaku perburuan ayam hutan yang dilakukan oknum di perbukitan jering beberapa waktu lalu.

Berawal dari laporan masyarakat melalui media sosial, terkait adanya aktivitas perburuan ayam hutan di Perbukitan Jering, petugas kepolisian pun langsung menindaklanjuti dengan penyelidikan dan pengamanan pelaku. Terhadap pelaku polisi melakukan penegakan hukum restoratif yang ada korelasinya dengan konservasi alam.

“Pelarangan perburuan terhadap satwa ini dilakukan secara simbolis dengan memusnahkan senapan yang digunakan pelaku saat berburu di Perbukitan Jering,” kata Muhammad Wahyudi, Kepala BKSDA DIY.

Selain pelepasan satwa liar tersebut, mereka juga memberikan penghargaan kepada sejumlah petugas kepolisian serta masyarakat yang berhasil menggagalkan upaya perniagaan satwa langka ini. (SA/L44)

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *