Polri Berhasil Selamatkan 2.027 Korban TPPO, Termasuk Ida TKW Asal Cianjur
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad, mengungkapkan bahwa pihaknya telah berhasil menyelamatkan 2.027 korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), pada periode 5 Juni hingga 10 Juli 2023.
“Kami tindak 445 kasus. Sebanyak 2.027 korban dapat diselamatkan,” kata Ahmad dalam keterangan resminya, dikutip pada Rabu (121/7).
Selain itu, tercatat pula kasus serupa dengan korban dijadikan sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK) sebanyak 188 kasus, eksploitasi anak 45 kasus dan Anak Buah Kapal (ABK) 9 kasus.
Mereka terjebak lantaran tergiur dengan iming-iming sebagai Pekerja Rumah Tangga (PRT) dengan gaji yang besar.
Dari kasus yang berhasil diungkap oleh kepolisian, salah satunya termasuk kasus TKW asal Cianjur Jawa Barat bernama Ida (41), yang sebelumnya viral karena anaknya meminta bantuan kepada kepolisian untuk menyelamatkan sang ibu.
Kadiv Hubinter Polri, Khrisna Murti, menyebut bahwa Ida ditemukan di Dubai dan kini sedang menjalani pemeriksaan imigrasi dengan pihak setempat.
“Untuk saat ini Saudari Ida masih dilakukan pemeriksaan oleh pihak kepolisian Dubai, dimulai dari pemeriksaan kesehatan, keimigrasian, dan permintaan keterangan untuk tersangka yang telah menjualnya,” tutur Khrisna.
Menurut Khrisna, tersangka yang telah menjual Ida di Dubai adalah Warga Negara Asing (WNA) asal Bangladesh. (AKM/L44)