Headline

Sentil Jokowi Soal Minyak Goreng, BEM UI: Rakyatmu Terbunuh

Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) kembali meneriakkan suaranya, atas situasi krisis minyak goreng saat ini. Mereka menyinggung, bahwa keserakahan oknum di balik krisis ini, telah mengorbankan 2 nyawa warga, yang meninggal saat sedang mengantre minyak.

Bertajuk ‘Pak Jokowi, Rakyatmu Terbunuh Akibat Minyak Goreng’, BEM UI menyebut bahwa pemerintah telah sengaja menutup mata atas kondisi yang memperihatinkan ini.

“Pemerintah seakan-akan menutup mata terhadap krisis minyak goreng yang telah menelan korban jiwa ini dengan inkonsistensi dan ketidakseriusan dalam membuat kebijakan,” demikian keterangan BEM UI, dikutip pada Senin (21/3).

Selain ditujukan kepada Jokowi sebagai presiden, BEM UI juga menyentil Menteri Perdagangan M. Lutfi, yang dianggap gagal mengatasi krisis ini. Sangat disayangkan, Mendag yang seharusnya bisa menciptakan solusi, justru menyalahkan rakyat sendiri atas krisis ini.

“Masyarakat yang sebenarnya tidak memiliki akses untuk membeli minyak goreng karena adanya kelangkaan barang di pasaran, justru dituduh sebagai pelaku utama penimbunan,” lanjutnya.

Lebih lanjut, BEM UI juga menyebut sejumlah partai politik yang dianggap sebagai oknum di balik kelangkaan ini. Dugaan ini menguat, setelah melihat bagaimana para petinggi partai membagikan minyak goreng murah kepada rakyat, di saat minyak goreng sendiri itu sulit didapatkan.

“Operasi pasar murah serupa pun juga dilaksanakan oleh PDIP, Partai Demokrat, dan Partai Nasdem dengan menjual minyak goreng sesuai HET atau bahkan di bawah HET,” jelasnya.

Masih belum selesai, BEM UI pun menyinggung soal pernyataan dari mantan presiden kelima RI Megawati Soekarnoputri, yang menyinggung kehebohan ibu-ibu ketika berebut minyak goreng. Menurutnya, ibu-ibu di Indonesia sangat berlebihan dengan keberadaan minyak goreng, sementara masih ada metode memasak yang lain.

Asumsi Mendag dan Megawati yang demikian, serta kebisuan presiden atas hal ini, dianggap bahwa pemerintah telah mengibarkan bendera putih, dengan kemudian menerbitkan keputusan dicabutnya HET. Sehingga pemasok minyak bisa memasang harga yang mungkin lebih tinggi.

“Adanya lempar tanggung jawab dan tidak terlihatnya sinegisitas antara Kemendag RI dan Satgas Pangan Polri dalam menghadapi kartel penimbun minyak pun membuat kesan tidak tegasnya penegakan peraturan di Indonesia,” tutupnya. (AKM/L44)

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *