HeadlineLensa Terkini

Polisi Tangkap Pencuri Benih Lobster

Direktorat Polisi Perairan (Ditpolair) Baharkam Polri menangkap sindikat penyelundupan benih lobster di Pelabuhan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara. Polisi menangkap empat orang tersangka Yakni MH,BPS, LS, dan IS serta barang bukti 144.100 benih lobster seharga Rp33,6 miliar.

“Kita berhasil mengamankan diduga pelaku (IS) yang membawa baby lobster.” Kata Yassin Kosasih, Dirpolair Korpolairud Polri Brigjen dalam keterangannya, Jumat (24/9).

Penangkapan terhadap tersangka IS beserta barang bukti benih lobster dilakukan pada Minggu (12/9). Tersangka IS mengemas benih lobster tersebut di dalam kantong plastik yang disamarkan di dalam koper.

Setelah itu, Tim Sub Direktorat Penegakan Hukum dan Sub Direktorat Intelijen Perairan Ditpolair Polri kemudian melakukan penyelidikan yang mengarah ke penangkapan tiga tersangka lain yang berinisial MH, BPS, dan LS pada Senin (13/9).

Lebih lanjut YASSIN menyatakan bahwa sindikat ini mengumpulkan benih lobster dari wilayah Sukabumi yang kemudian dibawa ke Jakarta, kemudian dibawa menggunakan speed boat ke Banten, Jambi dan berakhir di Batam, setelah itu akan diseberangkan ke Singapura.

“Harganya setelah diseberangkan ke Singapura dari Rp10 ribu-Rp20 ribu ke pengepul itu Menjadi Rp200 Ribu, Harganya Fantastis Kenaikannya, Ada Potensi Kerugian, Negara Sangat dirugikan,” ujar Yassin.

Wahyu Trenggono, Menteri KKP Kementerian Kelautan dan Perikanan memberikan komentar ihwal penyelundupan bayi lobster ini.

“Penyelundupan bayi lobster ini sebagai musuh negara, sangat merugikan negara, hampir sama dengan narkoba yang kita ketahui sejak dulu menjadi musuh negara dan masyarakat,” ujarnya.

Atas perbuatannya, para tersangka ini dijerat dengan Pasal 92 Undang-Undang RI No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Pasal 88 Undang-Undang RI No. 31 Tahun 2004 tentang Perikanan dengan ancaman hukuman maksimal delapan tahun penjara dan denda maksimal Rp1,5 miliar.

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *