Lensa Terkini

Optimalisasi Lelang Aset, LPEI Gandeng Dirjen Kekayaan Negara

Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) menggandeng  Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan, untuk mengoptimalisasi lelang aset di Indonesia.

Adapun jalinan kerjasama tersebut, sesuai dengan Pasal 6 Undang-Undang Hak Tanggungan dan Lelang Eksekusi Jaminan Fidusia.

Direktur Pelaksana Bidang Hubungan Kelembagaan LPEI, Chesna F. Anwar, mengatakan bahwa kedua lembaga itu akan mampu bekerjasama dan menyelaraskan tugas pokok dan fungsinya dengan baik, guna mengatasi masalah yang berkaitan dengan pelelangan aset.

“Kerja sama ini merupakan momentum bagi LPEI sebagai salah satu upaya untuk menurunkan rasio pembiayaan bermasalah dan kolaborasi ini dengan DJKN diharapkan dapat mengoptimalkan peran masing-masing dalam pelaksanaan lelang eksekusi,” kata Anwar dalam keterangan persnya, Kamis (27/10).

Anwar menambahkan, pihaknya berharap DJKN Kemenkeu akan dapat membantu mendukung dengan optimal, terkait penyelesaian masalah yang ada dalam lingkup pelelangan aset.

Mendukung pernyataan itu, Direktur Lelang DJKN Kemenkeu, Joko Prihanto, mengatakan bahwa pihaknya pun akan siap membantu LPEI untuk menekan kredit bermasalah yang saat ini tengah dihadapi.

“Kerja sama ini diharapkan dapat menjadi pengungkit keberhasilan untuk meningkatkan kinerja keuangan yang sedang dihadapi LPEI. Agar menjadi perhatian bersama antara DJKN dan LPEI untuk dapat melaksanakan apa yang sudah disepakati bersama sehingga Perjanjian Kerja Sama ini tidak sebatas seremonial saja. Selain itu kami berharap target pelaksanaan lelang eksekusi ini dapat lebih besar lagi sehingga hasilnya optimal,” terangnya.

Adapun ruang lingkup kerja sama antara keduanya, akan mencakup layanan lelang aset, lelang eksekusi hak tanggungan dan lelang eksekusi jaminan fidusia, serta kegiatan lain yang mendukung pelaksanaan lelang tersebut.  (AKM/L44)

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *