Lensa Terkini

Cegah Prostitusi dan Narkoba, Polisi Bakal Larang Sewa Harian Apartemen di Jakarta

Kepolisian Sektor (Polsek) Pancoran berencana untuk melarang sewa harian pada apartemen di Jakarta, seperti Kalibata City. Aturan ini, merupakan upaya untuk mencegah prostitusi hingga peredaran narkoba.

“Kegiatan ini bertujuan untuk sosialisasi sekaligus upaya preventif guna cegah gangguan kamtibmas serta memberikan rasa aman kepada warga Kalibata City,” kata Kapolsek Pancoran Kompol Rudiyanto, dikutip pada Kamis (27/10).

Menurut Rudi, dengan adanya sewa apartemen harian bisa menjadi celah para pelaku tindakan untuk beraksi.

“Akan dicarikan pola yang tepat, berapa lama minimal apartemen disewa dari sisi kemudahan untuk pengendalian keamanannya,” kata dia.

Ia pun mengatakan, bahwa polisi akan terus berupaya menciptakan keamanan dan ketertiban lingkungan dengan rutin berpatroli di setiap wilayahnya.

Selain itu, pihaknya juga melakukan patroli dengan berjalan kaki, serta melakukan dialog dengan perwakilan agen penyewa apartemen Kalibata City.

Lebih lanjut, pihaknya pun turut berkoordinasi dan sosialisasi terhadap pedagang ruko dan petugas keamanan setempat, agar selalu waspada terhadap tindakan kejahatan.

Rudi berharap, dengan adanya pertemuan dalam sosialisasi ini kepolisian bisa lebih dekat dalam menangani kasus yang dialami warga.

Dia juga akan mengadakan gerak jalan bersama warga demi terciptanya komunikasi dan kepercayaan satu sama lain.

“Dalam waktu dekat akan mengadakan acara gerak jalan santai sesama agen dan warga Kalibata City untuk sosialisasi upaya preventif guna cegah gangguan kamtibmas,” katanya.

Ia kemudian juga meminta, kepada warga yang memiliki pengaduan dan membutuhkan pelayanan masyarakat agar dapat menghubungi Bhabinkamtibmas setempat atau Polsek Pancoran. (SC/L44)

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *