Lensa Terkini

Omicron Lebih Tinggi dari Delta, Menkes Pastikan Keterisian RS Terkendali

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan bahwa saat ini kasus Omicron terpantau lebih tinggi jauh di atas varian Delta, yang notabene lebih parah. Budi menyebut, lonjakan tersebut terjadi di tiga provinsi, yaitu DKI Jakarta, Banten, dan Bali.

“Ketiga provinsi yang jumlah kasus hariannya sudah melebihi dari puncak Delta tersebut, angka yang dirawat di rumah sakit masih di sekitar 30 persenan sampai 50 persenan,” kata Menkes dalam keterangannya, dikutip dari situs resmi setkab.go.id, Selasa (8/2).

Menkes menjelaskan, bahwa kasus Omicron di DKI Jakarta telah menyentuh angka 15.800 kasus, dibandingkan varian Delta yang hanya 14.600 kasus. Meski dengan angka kasus yang begitu tinggi, Menkes memastikan keterisian rumah sakit perawatan akan tetap terkendali.

“Tidak usah panik kalau melihat jumlah kasusnya naik tinggi, karena memang yang lebih penting yaitu yang masuk rumah sakit dan wafat itu jauh lebih rendah dan masih bisa terkendali,” terangnya.

Menurutnya, dari 120 ribu tempat tidur yang disiapkan sebelumnya, telah terisi sebanyak 18.966 tempat tidur, yang di antaranya 15.292 pasien positif terkonfimasi Covid-19 dan 3.674 pasien adalah probable Covid-19.

“Dari 15 ribu (pasien COVID-19), itu 10 ribu itu masih OTG (orang tanpa gejala) dan ringan. Jadi sebenarnya ke depannya kalau kita lebih efisien dengan cara yang OTG dan ringan itu bisa isolasi mandiri atau isolasi terpusat, sebenarnya keterisian rumah sakit kita itu masih sangat rendah, masih sangat rendah,” jelasnya.

Menkes juga kembali mengingatkan kepada masyarakat yang belum divaksin, agar segera mendatangi fasilitas kesehatan setempat untuk menerima vaksin, terutama para lansia.

Sementara itu, mengingat lonjakan juga terjadi di wilayah lain, Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan kemudian menetapkan 4 wilayah yang kini menyandang level 3 PPKM, yakni Jabodetabek, Bali, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), dan Bandung Raya. (AKM/L44)

Baca juga: Empat Wilayah Naik ke Level 3, Menko Marves Ketatkan PPKM

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *