HeadlineLensa Terkini

Nakes Dapat Kelebihan Insentif, Menkes Tegaskan Tidak Akan Menarik Kembali

Menjawab kesimpangsiuran berita yang mengabarkan adanya kelebihan pembayaran insentif yang diterima oleh tenaga kesehatan, Agung Firman Sampurna, Ketua BPK membenarkan hal ini. Dalam keterangan persnya, Senin (2/11), ia menjelaskan bahwa hal ini terjadi disebabkan oleh adanya satu prosedur yang tidak diikuti yakni pembersihan data (data cleansing).

“Karena prosedur itu tidak terlaksana, akibatnya terjadi duplikasi data penerima insentif,” kata Agung, dikutip pada Selasa (2/11).

Diketahui, sebanyak 8.961 nakes mendapatkan kelebihan insentif dengan jumlah yang beragam, dari Rp178 ribu hingga Rp50 juta. Insentif tersebut merupakan gaji cangkupan dari periode Januari hingga Agustus 2021.

Bersama dengan Ketua BPK, Budi Gunadi Sadikin, Menteri Kesehatan juga memberikan klarifikasinya. Setelah melalui proses yang panjang bersama pihak-pihak terkait, Menkes menegaskan bahwa sejumlah insentif lebihan yang diterima nakes tidak akan ditarik kembali.

“Keputusan yang kami ambil, diskusi bersama teman-teman BPK adalah tidak menarik kembali, tapi melakukan kompensasi. Kalau ditarik kembali kasihan.” Kata Menkes.

Lebih lanjut, Menkes mengatakan bahwa setelah ini persoalan tersebut akan dirampungkan dengan mekanisme yang lebih baik dan teliti. Ia juga berpesan agar para tenaga kesehatan tidak perlu mengkhawatirkan apapun.

“Buat para nakes, saya titip tidak perlu khawatir, duitnya tidak akan ditarik kembali tetap konsentrasi kerja dan semoga sehat selalu,” tambahnya. (AKM/L44)

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *