HeadlineLensa Terkini

MUI Sebut Es Krim Mixue Masih Dalam Proses Sertifikasi Halal

Produk es krim Mixue digemari masyarakat karena harganya murah dan rasanya enak. Namun, waralaba asal Tiongkok ini belum mengantongi sertifikat halal.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa Asrorun Niam Soleh menyatakan produk es krim Mixue sedang dalam proses mendapatkan sertifikasi halal.

“Mixue sedang dalam proses sertifikasi,” kata Asrorun, dikutip Kamis (29/12).

Asrorun mengatakan audit produk es krim itu kini sudah selesai dijalankan oleh auditor dari Lembaga Pemeriksa Halal (LPH). Namun, pihaknya masih menunggu sertifikat beberapa bahan es krim tersebut yang masih dalam proses.

“Sedang menunggu sertifikat untuk beberapa bahan yang juga masih dalam proses,” kata dia.

Sebelumnya warganet ramai mempertanyakan soal produk es krim Mixue sudah mengantongi sertifikasi halal atau belum.

Pihak Mixue Indonesia merespon melalui Instagram resminya, @mixueindonesia. Mereka mengatakan produk es krim dan teh yang mereka jual belum memiliki sertifikasi halal.

“Saat ini memang benar Mixue belum memiliki sertifikat halal,” tulis manajemen Mixue yang dirilis pada (27/7).

Mixue menegaskan belum memiliki sertifikat halal tidak sama dengan tidak halal. Mereka mengklaim tidak ada kandungan alkohol, rum atau babi di dalam produknya.

Mixue mengklaim sudah mengurus sertifikat halal kepada otoritas halal di Tiongkok sejak 2021 awal, tetapi hingga kini prosesnya belum selesai. Pihak manajemen beralasan lamanya pengurusan halal lantaran 90 persen bahan bakunya diimpor dari Tiongkok.

Mixue sendiri kini tengah viral di kalangan anak-anak muda. Tidak hanya harganya yang murah, rasanya pun juga nikmat.

Bahkan akhir-akhir ini, kata Mixue menduduki trending topic di Twitter lantaran es krim asal Tiongkok ini sudah menginvansi setiap ruko yang kosong di seluruh penjuru Indonesia. (SC/L44)

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *