Menteri PUPR Ungkap Tarif Mahal Borobudur Dibatalkan
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono, membocorkan hasil rapat terbatas bersama presiden dan sejumlah menteri pada Selasa (14/6).
Pak Bas, sapaan akrabnya, menyebut bahwa tarif masuk ke Candi Borobudur yang sebelumnya menuai pro dan kontra publik, kini resmi dibatalkan oleh presiden. Pasalnya, Menko Marives Luhut, sempat mematok tarif masuk Borobudur sebesar Rp750.000.
“Jadi intinya tidak ada kenaikan tarif tetap Rp50.000, anak pelajar SMA ke bawah itu Rp5.000 tapi dibatasi kuota untuk naik ke atas dan juga tetap harus memakai guide,” kata Pak Bas, dikutip pada Rabu (15/6).
Pembatasan kuota yang dimaksud Pak Bas, adalah sebanyak 1.200 pengunjung per harinya. Para pengunjung juga diwajibkan untuk mengenakan alas kaki, yang telah disediakan oleh pengelola setempat. Hal tersebut, berkaitan dengan kondisi Borobudur yang kini kian mengalami penurunan.
Sebelum dapat berkunjung, calon pengunjung terlebih dahulu diimbau untuk melakukan registrasi secara online.
Pak Bas juga menambahkan, bahwa informasi selengkapnya terkait hal ini, akan segera disampaikan oleh Menko Marves Luhut, sebagai yang berwenang. (AKM/L44)