HeadlineLensa Terkini

Operasi Patuh 2022, Polri Catat 20.047 Pelanggaran Lalu Lintas

Operasi Patuh Tahun 2022 yang dijalankan Polri mulai Senin (13/6) lalu, hingga hari ini telah mencatat pelanggaran lalu lintas yang tidak sedikit. Dalam keterangan persnya, Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, menyebut bahwa pelanggaran masyarakat di jalanan bahkan mencapai ribuan.

Ahmad menjelaskan, bahwa telah ada sebanyak 20.047 pelanggaran lalu lintas yang terjadi, dan 2.698 di antaranya pun telah dilakukan penindakan melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

“Jumlah penindakan pelanggaran lalu lintas sebanyak 20.047 penindakan. Dengan rincian ETLE sebanyak 2.698 dan teguran sebanyak 17.349 penindakan,” kata Ahmad, dikutip pada Rabu (15/6).

Lebih rinci, Ahmad menyebutkan bahwa sebanyak 2.578 pelanggaran dilakukan oleh pengguna mobil, yang di antaranya karena kelebihan muatan, penggunaan safety belt, hingga melawan arus.

“Pelanggaran kendaraan mobil dan kendaraan khusus 2578 pelanggaran. Dengan tiga jenis pelanggaran yaitu melebihi muatan sebanyak 1289 kasus, penggunaan safety belt 1020, dan melawan arus sebanyak 100,” terangnya.

Selain itu, dari pengendara motor juga tercatat dengan sebanyak 8.378 pelanggaran, seperti berboncengan lebih dari satu orang (4.189 kasus), tidak menggunakan helm SNI (3.308 kasus) dan melawan arus (508 kasus).

Dikatakan pula, ratusan kecelakaan juga terjadi sepanjang Operasi Patuh 2022 berlangsung. Ratusan kejadian itu, menyisakan korban meninggal dunia sebanyak 11 orang, luka berat 8 orang, dan luka ringan 123 orang. (AKM/L44)

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *