HeadlineLensa Terkini

Mahfud MD Minta Pemda Beri Izin Penggunaan Lapangan untuk Sholat Id

Menko Polhukam Mahfud MD mengimbau kepada pemerintah daerah di seluruh Indonesia, agar memberikan izin kepada masyarakat dan ormas untuk melangsungkan sholat Idul Fitri di lapangan atau fasilitas publik lainnya.

“Pemerintah mengimbau, fasilitas publik seperti lapangan yang dikelola Pemda agar dibuka dan diizinkan untuk tempat salat Idul Fitri jika ada ormas atau kelompok masyarakat yang ingin menggunakannya,” kata Mahfud dalam cuitannya di akun Twitternya @mohmahfudmd, dikutip pada  Selasa (18/4).

Selain itu, ia juga meminta agar pemda setempat turut mengakomodasi setiap persiapan sholat Idul Fitri.

Imbauan tersebut berkaitan dengan mencuatnya kabar bahwa warga Muhammadiyah sempat tidak mengantongi izin untuk shalat id di Lapangan Mataram Pekalongan dan Lapangan Merdeka Sukabumi, yang akan berlangsung pada Jumat 21 April 2023 mendatang.

Diketahui, alasan pemda setempat tak memberikan izin lantaran masyarakat harus mengikuti arahan pemerintah terkait penetapan 1 Syawal 1444 H.

Kendati begitu, pada akhirnya pemda dua wilayah tersebut memberikan izin untuk warga Muhammadiyah menjalankan shalat di lokasi yang dikehendaki.

Melihat hal ini, Mahfud pun mengomentari bahwa baik Muhammadiyah maupun NU, sama-sama menetapkan 1 Syawal 1444 H sesuai dengan ilmu perhitungan yang benar.

“Rukyat adalah melihat dengan mata/teropong seperti praktik zaman Nabi. Hisab adalah melihat dengan hitungan ilmu astronomi. Rukyat tentu didahului dengan hisab juga utk kemudian dicek secara fisik. NU dan Muhammadiyah sama-sama berhari raya pada tgl 1 Syawal. Bedanya hanya dalam melihat derajat ketinggian hilal,” lanjutnya.

Ia pun mencatut salah satu hadits nabi tentang hal ini.

“Perbedaan waktu hari raya sama-sama berdasar Hadits Nabi, “Berpuasalah kamu jika melihat hilal (bulan) dan berhari rayalah jika melihat hilal” (Shuumuu biru’yatihi wa afthiruu birukyatihi). Maksudnya setelah melihat hilal tanggal 1 bulan Hijriyah. Melihat hilal bisa dengan rukyat, bisa dengan hisab,” tegasnya. (AKM/L44)

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *