Merasa Tak Puas, Open BO di Bantul Berujung Penganiayaan
AM (21) warga Purworejo, Jawa Tengah akhirnya berhasil diringkus polisi, setelah dilaporkan melakukan penganiyaan terhadap perempuan yang menjual jasa Open BO, pada Selasa (18/4).
Iptu I Nengah Jeffry, Kasi Humas Polres Bantul, mengungkapkan bahwa peristiwa tersebut terjadi di salah satu kamar di Hotel Nitipuran, Ngestiharjo, Kasihan, Bantul, pada Selasa (18/4) sekitar pukul 02.00 WIB.
Adapun kronologinya, AM telah membooking SRI (32) warga Semarang Jawa Tengah, untuk kemudian bertemu di lokasi dan waktu yang sudah disepakati. Dalam hal ini, AM membayar SRI sebesar Rp300 ribu.
Tanpa sepengetahuan SRI, pelanggannya tersebut ternyata sudah menyimpan sebilah pisau di bawah kasur.
“Sewaktu melakukan hubungan seksual, karena pelaku merasa pelayanan tidak memuaskan mengeluarkan pisau dan mengancam korban,” kata Jeffry.
Korban yang panik pun lantas berusaha menghindari serangan AM. SRI menangkis AM hingga jari tangan dan lehernya terluka.
Setelahnya, SRI langsung bertindak melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kasihan. AM pun berhasil ditangkap dan kini sudah ditahan untuk proses hukum selanjutnya. (AKM/L44)