Lindungi PKL, Pundi Infaq dapat Tekan Rentenir
Bukan rahasia lagi, banyak pelaku usaha pedagang kaki lima atau PKL, di Kabupaten Bantul khususnya, yang gulung tikar akibat terjerat pinjaman rentenir maupun pinjaman online.
Beranjak dari permasalahan itulah, Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia atau APKLI Perjuangan cabang Bantul meluncurkan program Pundi Infaq Pedagang Kaki Lima.
Program itu lahir guna membantu permodalan bagi kalangan PKL. Sumber pendanaan program ini terhimpun dari anggota dan untuk anggota. Secara simbolis penyerahan SK dilakukan oleh Bupati Bantul kepada Ketua DPD APKLI. Dalam kesempatan yang sama dilakukan juga penyerahan plakat penghargaan untuk perintis Pundi Infaq yang diwakilkan kepada ahli waris.
Bertempat di Pendopo Parasamya, Pemkab Bantul, juga dilakukan penyerahan barcode Qris oleh BPD untuk mempermudah pengumpulan pundi infaq PKL.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Bantul mengimbau kepada seluruh pelaku PKL untuk memanfaatkan lembaga keuangan legal dengan skema kredit murah dan cepat dan menghindari bujuk rayu rentenir yang cenderung menawarkan bantuan permodalan dengan bunga dan denda tinggi.
“Mudah-mudahan ini semakin memperkuat kesadaran para pengusaha UMKM untuk menggunakan fasilitas kredit yang legal dan lebih murah. Walaupun dengan proses tetapi saya kira proses itu bisa ditempuh karena memang prosedur yang diatur oleh perundang-undangan begitu,” kata Abdul Halim Muslih, bupati Bantul.
Di kabupaten Bantul sendiri tercatat ada sebanyak 1700 PKL yang telah menjadi anggota DPD APKLI. Namun, belum sepenuhnya tersentuh bantuan kemudahan permodalan.
Sejauh ini diakui keberadaan PKL sangat penting guna menggulirkan dan mempertahankan perekonomian masyarakat.
Oleh karena itu, keberadaannya harus lebih diperkuat. Salah satunya menguatkan permodalan. Jasa perbankan diharapkan memberikan kemudahan akses permodalan kepada PKL.
Penulis: Joko Pramono
Editor/redaktur: Rizky / Wara
