HeadlineLensa Terkini

Lebih dari 13 Ribu Pegawai Kemenkeu Belum Lapor LHKPN

Kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satryo (20) kepada David (17) hingga menyebabkan koma, turut menyenggol Kementerian Keuangan RI beserta jajarannya.

Pasalnya, Mario yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan itu, merupakan putra dari pejabat Eselon III Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Rafael Alun Trisambodo, yang kerap memamerkan gaya hidup mewah di sosial media.

Gaya hidup mewah yang dinilai tak sesuai dengan pendapatan pejabat DJP itu, selanjutnya menguak fakta bahwa nyatanya tercatat lebih dari 13 ribu pegawai Kemenkeu belum melaporkan harta kekayaan mereka ke pemerintah.

Adapun menurut laman resmi  Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), tercatat ada 32.191 pejabat dan pegawai di Kemenkeu yang menjadi wajib lapor.

Dari jumlah tersebut, tercatat 18.306 atau sekitar 56,87% yang sudah melaporkan harta kekayaannya. Sedangkan sisanya, yakni 13.885 orang atau sekitar 43,13% pejabat belum lapor harta sampai tahun 2022.

Menjawab hal itu, Staf Khusus Menteri Keungan, Yustinus Prastowo, kembali mengimbau kepada seluruh pegawai Kemenkeu yang dikenai wajib lapor, untuk segera melaporkan hasil kekayaannya.

“Batas waktu pelaporan LHKPN adalah tanggal 31 Maret 2023, namun untuk meningkatkan ketertiban kepatuhan pegawai, Kemenkeu mengimbau pegawai untuk melaporkan lebih awal sebelum tanggal 28 Februari 2023,” kata Yustinus dalam keterangannya, dikutip pada Jumat (24/2).

Sementara Rafael Alun, yang menjadi sumbu mencuatnya fakta ini, mengaku akan melaporkan harta kekayaannya kepada pemerintah, dan menjelaskan dari mana asal kekayaannya itu berasal. Diketahui, ia memiliki kekayaan sebesar Rp56.104.350.289.

“Terkait pemberitaan mengenai harta kekayaan saya, sebagai bentuk pertanggungan jawab, saya siap memberikan klarifikasi terkait harta kekayaan yang saya miliki. Saya siap mengikuti seluruh kegiatan pemeriksaan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan,” kata Rafael dalam video klarifikasinya. (AKM/L44)

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *