Headline

Menkes Akui Kekurangan Nakes Spesialis di Fasyankes Daerah

Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin, mengakui bahwa tenaga kesehatan spesialis penyakit kronis, sampai saat ini masih hanya terpusat di kota-kota besar. Menurutnya, hal itu menjadi tugas rumah paling penting bagi pemerintah.

“‘Penyakit yang paling besar dampak nyawa dan biaya bagi masyarakat Indonesia adalah jantung, masih banyak provinsi yang tidak bisa memberikan layanan jantung di provinsi tersebut. Akibatnya kalau butuh intervensi harus diterbangkan ke daerah lain,” kata Menkes dalam keterangannya, dikutip pada Sabtu (4/6).

Berfokus pada penyakit jantung, lanjut Menkes, pihaknya akan memaksimalkan dokter spesialis jantung pada 2024. Hal tersebut, karena mengingat lamanya pendidikan dokter yang harus ditempuh.

Lebih lanjut, merujuk pada data WHO, dikatakan bahwa rasio dokter untuk warga negara Indonesia adalah 1:1000 dokter. Sementara di negara maju rasionya 3:1000, ada juga yang 5:1000.

Sedangkan saat ini, jumlah dokter yang tersedia di Indonesia sekitar 270 ribu, sementara tenaga kesehatan yang memiliki STR dan praktik banyak 140 ribu. Artinya masih ada kekurangan tenaga kesehatan sebanyak 130 ribu.

”Dokternya produksi setahunnya hanya 12 ribu, dibutuhkan setidaknya 10 tahun bahkan lebih untuk mengejar ketertinggalan jumlah dokter minimal sesuai standar WHO untuk melayani 270 juta masyarakat Indonesia,” lanjutnya.

Tak hanya itu, Menkes juga akan memaksimalkan peran dokter gigi dan yang lainnya, dengan berkoordinasi bersama Menteri Keuangan. Pihak-pihak tersebut, berencana akan membuat Program Bantuan Pendidikan (PBP).

Program PHP sudah termaktub dalam Surat Edaran Nomor HK. 02.02/I/1050/2022 tentang Rekrutmen Program Bantuan Pendidikan Dokter Spesialis-Dokter Gigi Spesialis Angkatan XXIX dan Dokter Subspesialis Angkatan XI Kemenkes RI Tahun 2022.

Melalui program tersebut, Menkes berharap agar pemenuhan kebutuhan kesehatan warga Indonesia bisa semakin maksimal, sehingga tidak perlu lagi merasa khawatir apabila ada kasus penyakit kronis.

“PBP merupakan bantuan yang disiapkan pemerintah dalam rangka penyiapan Program Pendidikan Dokter Spesialis-Subspesialis (PPDS) dan Dokter Gigi Spesialis (PPDGS) sebagai bentuk dukungan pelaksanaan transformasi SDM kesehatan untuk tercapainya pemenuhan dan pemerataan SDM Kesehatan,” jelasnya. (AKM/L44).

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *