Lensa Terkini

KPU Tegaskan Pemilu 2024 Tidak Akan Diundur

Komisi Pemilihan Umum (KPU) lewat siaran pers di situs resminya, memberikan klarifikasi mengenai adanya isu penundaan pemilihan serentak pada 2024 mendatang, pada Selasa (17/8). Sebelumnya, sempat beredar isu bahwa pemilu 2024 akan diundur hingga 2027, namun KPU menjelaskan bahwa saat itu isu beredar lantaran adanya wacana revisi UU No.7 Tahun 2017 tentang pemilu dan UU No.10 tahun 2016 tentang pemilihan.

“Pada poin selanjutnya, juga disampaikan bahwa KPU RI melalui Ilham Saputra yang pada saat itu menjabat sebagai anggota KPU RI juga telah menyampaikan klarifikasi kepada media massa bahwa sesuai UU Pemilu dan Pemilihan dilaksanakan di tahun 2024. Hal ini sebagaimana penjelasan Pasal 167 ayat (1) UU Nomor 7 Tahun 2017 dan Pasal 201 ayat (8) UU Nomor 10 Tahun 2016.” Bunyi siaran pers tersebut.

KPU juga menyebut, bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan DPR, Kemendagri, Bawaslu dan DKPP yang kemudian menyepakati bahwa adanya pemilihan umum serentak akan tetap dilaksanakan tahun 2024. (AKM/L44)

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *