HeadlineLensa Terkini

KPK Minta Maaf Soal Kasus Pungli Rp4 M di Rutan: Insan KPK Juga Manusia

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menyampaikan permohonan maafnya, terkait mencuatnya kasus pungutan liar (pungli) yang terjadi di rutan kelas I Jakarta Timur cabang KPK.

Dalam keterangan persnya, Rabu (21/6), Kepala Bagian Pemberitaan Biro Humas KPK, Yuyuk Andriarti Iskak, mengatakan bahwa pihaknya akan mengusut kasus tersebut dan menindaktegas pihak-pihak yang turut terlibat di dalamnya.

“Kami akan berkomitmen untuk menyelesaikan ini secara transparan dan juga mengajak masyarakat berperan serta untuk mengawal perkara ini,” kata Yuyuk dikutip pada Kamis (22/6).

Lebih lanjut, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron juga menegaskan bahwa pihaknya telah membentuk tim khusus untuk kasus ini.

Tim khusus tersebut, lanjutnya, dibagi menjadi dua kluster yakni kluster penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi dan kluster keterlibatan pegawai KPK.

“Kalau mungkin ada kluster insan KPK lainnya yang diduga melanggar disiplin pegawai KPK pada rutan kelas I cabang Jakarta Timur, maka pemeriksaan tersebut selanjutnya akan dilakukan dan dikoordinasikan, baik melalui inspektorat maupun atasan langsung,” terang Ghufron.

Ghufron menambahkan bahwa pegawai KPK juga adalah manusia biasa, yang bisa saja tersandung masalah semacam ini. Namun begitu, ia memastikan KPK serius menindaklanjutinya.

“KPK memahami bahwa insan KPK merupakan manusia yang memungkinkan salah. Kami bangun integritas KPK secara kelembagaan atau institusionalitas, tidak secara personal,”  tegasnya.

Sebelumnya, kasus dugaan pungli ini muncul ke permukaan setelah Dewan Pengawas (Dewas) KPK menemukan laporan mengenai hal itu.

Anggota Dewas KPK tersebut, Albertina Ho, mengatakan bahwa ada dana setoran senilai Rp4 miliar yang terjadi sepanjang Desember 2021 hingga Maret 2022.

Angka yang sebesar itu, kata Albertina, kemungkinan akan bertambah.

“Itu sejumlah Rp4 miliar, jumlah sementara,” imbuhnya. (AKM/L44)

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *