HeadlineLensa Terkini

KontraS Kritisi Pernyataan Kapolri Soal Bom Bunuh Diri

Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) yang menjadi bagian dalam Aliansi Nasional Reformasi KUHP, mengkritisi pernyataan resmi dari Kapolri Listyo Sigit Prabowo terkait tragedi bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar, Bandung.

KontraS menjelaskan bahwa ada beberapa pernyataan yang dinilai tidak seharusnya disampaikan, yakni  “belasan kertas yang bertuliskan protes penolakan terhadap Rancangan KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana) yang baru saja disahkan” di TKP dan “Pelaku terafiliasi dengan kelompok JAD (Jamaah Ansharut Daulah) Bandung atau JAD Jawa Barat”.

Dua kalimat itu, menurut KontraS, dinilai telah memaknai bahwa terduga pelaku merupakan bagian dari kelompok tertentu. Padahal, seharusnya tentang siapa atau kelompok apa yang melatarbelakangi pelaku, diungkapkan setelah penyelidikan keseluruhan rampung.

“Pernyataan publik aparat penegak hukum dapat memengaruhi proses peradilan. Maka dari itu, penting untuk aparat penegak hukum menahan diri dari membuat pernyataan yang mampu menyudutkan orang dan kelompok tertentu, terlebih saat penyelidikan belum atau baru dimulai,” kata KontraS dalam keterangannya, dikutip pada Jumat (9/12).

Merujuk pada Protokol Minnesota tentang Penyelidikan Kematian yang Mungkin Terjadi di Luar Hukum milik Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), lanjutnya, salah satu prinsip umum dalam penyelidikan adalah untuk melindungi publik dari kejahatan lanjutan. Dengan demikian, tindakan-tindakan yang mampu membahayakan masyarakat umum wajib dihindari.

Atas hal tersebut, KontraS pun mendesak kepada Kapolri untuk meralat dan mengakui kesalahan pernyataannya kepada publik.

“Mengakui bahwa pernyataan yang dibuat sebelum dan saat penyelidikan baru saja dimulai menyalahi standar-standar internasional tentang proses penyelidikan, serta meminta maaf dan memberikan perlindungan kepada individu dan kelompok yang berpotensi mengalami kerugian,” tegasnya.

Di samping itu, KontraS pun turut mengecam terjadinya tragedi bom bunuh diri yang menewaskan 2 orang dan beberapa orang luka-luka.

KontraS mendesak agar penyelidikan kasus ini dilakukan sedalam-dalamnya dan seterbuka mungkin kepada publik, serta dengan standar internasional.

“Memastikan agar dugaan bom bunuh diri diusut tuntas melalui proses penyelidikan yang cepat, efektif, menyeluruh, independen, imparsial, dan transparan, tanpa mengorbankan hak asasi manusia korban, keluarganya, terduga pelaku, dan masyarakat umum,” tambahnya. (AKM/L44)

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *